Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:04 WIB
Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK
Pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). KPK memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap barang impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom
baca 10 detik
  • Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi mangkir dari panggilan KPK pada 9 Oktober 2026 karena sakit.
  • KPK menyita tiga motor gede dan uang tunai senilai Rp2,8 miliar terkait kasus suap importasi.
  • KPK menahan pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka kasus penerimaan suap.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Jumat (9/10/2026).

Dedi dipanggil untuk diperiksa dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Dedi telah mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sedang sakit.

“Saudara AD tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Yang bersangkutan konfirmasi sedang dalam kondisi sakit,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Budi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Dedi. Namun, KPK belum memastikan waktu pemanggilan berikutnya.

“Penyidik akan segera jadwalkan ulang pemeriksaannya, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera berlanjut. Terlebih komitmen KPK, agar setiap proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara tuntas dan efektif,” ujar Budi.

KPK Sita Moge dan Uang Tunai Rp2,8 Miliar

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di DJBC tidak hanya berupa tiga unit motor gede (moge).

Ketiga moge tersebut terdiri dari BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber.

baca juga

Selain itu, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD), dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar.

“Serta sejumlah uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas) SGD dan USD dengan total kurang lebih Rp2,8 miliar,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.

Kasus Dugaan Suap Importasi Barang

Dalam perkara ini, Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode 2025–2026, Gatot Heroe Hernanda (GH), diduga menerima uang suap sebesar Rp3,25 miliar dari PT Blueray terkait importasi barang di DJBC.

KPK menyatakan telah memiliki kecukupan alat bukti untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK kemudian menahannya untuk kepentingan penyidikan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Sdr. GH untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 26 Agustus s.d. 14 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Ahmad Taufik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Terkini

Menuju Satu Abad Sumpah Pemuda, PEMIRA Ajak Berbagai Elemen Pemuda Berkonsolidasi

Menuju Satu Abad Sumpah Pemuda, PEMIRA Ajak Berbagai Elemen Pemuda Berkonsolidasi

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Skandal Suap ATR/BPN Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

Skandal Suap ATR/BPN Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Politisi PSI: Presiden BJ Habibie Tidak Memiliki Ijazah Sarjana

Politisi PSI: Presiden BJ Habibie Tidak Memiliki Ijazah Sarjana

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Terorisme Ekologi Bernama Karhutla: Saat Rakyat Terpaksa Berhenti Bernapas

Terorisme Ekologi Bernama Karhutla: Saat Rakyat Terpaksa Berhenti Bernapas

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:55 WIB

BRI dan Prodia Hadirkan Healthcare Privilege untuk Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas

BRI dan Prodia Hadirkan Healthcare Privilege untuk Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Iklan, LMS Dorong Model Bisnis Beyond Media

Media Lokal Hadapi Krisis Iklan, LMS Dorong Model Bisnis Beyond Media

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 2026 dari Rp 268 T Jadi Rp 229 T

Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 2026 dari Rp 268 T Jadi Rp 229 T

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Transaksi Makin Praktis, D-Bank PRO Hadirkan QRIS dengan Dua Pilihan Pembayaran

Transaksi Makin Praktis, D-Bank PRO Hadirkan QRIS dengan Dua Pilihan Pembayaran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI

Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:46 WIB

×