Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:32 WIB
Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. [ist]
baca 10 detik
  • Pengamat hukum Kamilov Sagala menyatakan kejanggalan karena Ferry Boboho tidak menjadi tersangka pemerasan Tan Kian.
  • Ferry Boboho berperan mengancam Tan Kian dan meminta uang lima puluh lima miliar rupiah, tetapi justru dilindungi LPSK.
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah mempertanyakan kejelasan dakwaan pencucian uang serta asal-usul barang bukti sitaan dalam persidangan.

Suara.com - Pengamat hukum pidana Kamilov Sagala menilai ada kejanggalan dalam perkara dugaan pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian. Pasalnya, Ferry Yanto Hongkiriwang (FH) alias Ferry Boboho, yang disebut berperan aktif dalam perkara tersebut, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada yang janggal dan aneh. FA didakwa melakukan pemerasan, tetapi dalam praktiknya, pelaku yang menjalankan pemerasan dan mengancam Tan Kian untuk meminta uang adalah FH," kata Kamilov dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).

Kamilov juga menyoroti status Ferry Boboho yang justru mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"FH malah diberi perlindungan LPSK," ujarnya.

Menurut Kamilov, Ferry Boboho seharusnya ditetapkan sebagai pelaku utama dalam perkara tersebut. Ia merujuk pada dugaan peran Ferry yang bertemu langsung dengan Tan Kian, mengancam akan menjadikannya tersangka dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, serta meminta uang senilai Rp55 miliar.

Ia menilai penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) semestinya terlebih dahulu mengungkap peran dan menetapkan status hukum pihak yang disebut bersentuhan langsung dengan korban dugaan pemerasan.

"Seharusnya FH-lah yang menjadi tersangka pertama. Bisa saja dakwaan jaksa jauh dari sasaran tembaknya," kata Kamilov.

Kamilov juga menilai strategi jaksa dalam mengungkap perkara tersebut terbalik, yakni dimulai dari pihak yang berada di tengah, bukan dari pihak yang diduga terlibat langsung. Ia menduga ada upaya untuk membatasi pengungkapan perkara agar tidak merembet ke pihak lain.

"Terbaca strategi jaksa ini ada agenda untuk melokalisir yang di tengahnya atau pelaku lainnya selain FA," ujarnya.

baca juga

Karena itu, Kamilov mendorong tim penasihat hukum Febrie Adriansyah untuk mengungkap hal-hal yang dinilainya belum terang dalam perkara tersebut. Menurut dia, perkara itu tidak seharusnya hanya membebankan kesalahan kepada kliennya.

"Penting advokat FA mengungkap agenda terselubung ini agar kliennya tidak seorang diri menanggung bebannya," tandasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah melalui Febri Diansyah juga menyoroti peran Ferry Boboho dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Febri mengatakan, berdasarkan uraian dakwaan, Ferry disebut bertemu langsung dengan Tan Kian, mengancam akan menjadikannya tersangka, dan meminta uang senilai Rp55 miliar. Namun, Ferry tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Yang melakukan komunikasi, mengancam dan meminta uang tersebut, sebagaimana diuraikan dalam dakwaan, adalah Ferry Hongkiriwang, bukan Pak Febrie Adriansyah. Dakwaan juga tidak menyebut adanya perintah dari Pak Febrie kepada Ferry. Ini yang akan kami uji,” kata Febri.

Berdasarkan dakwaan, Febri menyebut ada lima peran Ferry Boboho dalam perkara tersebut. Ferry disebut berkomunikasi langsung dengan Tan Kian, mengancam akan menjadikannya tersangka, meminta uang setara Rp55 miliar, menikmati uang tersebut, dan baru melaporkan setelah seluruh tindakan itu dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Ferry Boboho dalam Kasus Febrie Adriansyah Disorot, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

Peran Ferry Boboho dalam Kasus Febrie Adriansyah Disorot, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Kuasa Hukum Bedah Dakwaan Febrie Adriansyah: Dari Beda Waktu TPPU hingga Peran Kunci Ferry Boboho

Kuasa Hukum Bedah Dakwaan Febrie Adriansyah: Dari Beda Waktu TPPU hingga Peran Kunci Ferry Boboho

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Terkini

Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Sekuel Horor Religi yang Penuh Drama!

Ulasan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Sekuel Horor Religi yang Penuh Drama!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya

Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Cara Pakai Moisturizer yang Benar untuk Kulit Berminyak agar Wajah Tidak Kusam

Cara Pakai Moisturizer yang Benar untuk Kulit Berminyak agar Wajah Tidak Kusam

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:27 WIB

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama

Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Netflix Umumkan 16 Peserta The Devil's Plan Season 3, Ada Jang Dong Min!

Netflix Umumkan 16 Peserta The Devil's Plan Season 3, Ada Jang Dong Min!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:00 WIB

IHSG Menguat ke Level 6.093 Sepekan, Nilai Transaksi Harian BEI Melonjak 28,52%

IHSG Menguat ke Level 6.093 Sepekan, Nilai Transaksi Harian BEI Melonjak 28,52%

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Inovasi Kadis Parekraf Andhika Permata Dorong Penguatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta

Inovasi Kadis Parekraf Andhika Permata Dorong Penguatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Review Hasut: Teror Paling Berbahaya Tumbuh dari Prasangka

Review Hasut: Teror Paling Berbahaya Tumbuh dari Prasangka

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:30 WIB

×