Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

Muhamad Yasir

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:57 WIB
Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!
Kepala Badan Pengawasan MA Muh. Djauhar Setyadi, Juru Bicara MA Heru Pramono, dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Andi Julia Cakrawala dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (12/10/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty
baca 10 detik
  • Supriyono alias Botok menyiram Hakim Retno Lestari saat audiensi di Pengadilan Negeri Pati pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Mahkamah Agung memastikan insiden kekerasan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai hukum.
  • Komisi Yudisial merespons kejadian itu dengan mendorong efektivitas penerapan pengamanan pengadilan untuk melindungi aparatur peradilan dari intimidasi.

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) bakal menindaklanjuti insiden penyiraman air terhadap hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, Retno Lestari.

Insiden yang diduga dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok itu terjadi saat audiensi di PN Pati, Jumat (9/10/2026).

Pimpinan MA menyesalkan tindakan tersebut karena dinilai merendahkan harkat dan martabat hakim serta mencederai keluhuran lembaga peradilan.

"Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada Saudara Retno Lestari beserta seluruh jajaran dari Pengadilan Negeri Pati," kata Juru Bicara MA Heru Pramono di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Heru menegaskan, penyiraman terhadap hakim tidak dapat dibenarkan sebagai bagian dari penyampaian pendapat, masukan, maupun pengaduan kepada pengadilan.

"Pimpinan Mahkamah Agung tidak menginginkan segala bentuk sikap dan tindakan yang mengarah pada perbuatan merendahkan harkat dan martabat, serta mencederai keluhuran lembaga peradilan yang dilakukan oleh siapapun," tegas Heru.

Menurut Heru, pimpinan MA tidak akan menoleransi intimidasi maupun kekerasan terhadap hakim dan aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan. Insiden di Pati pun akan disikapi secara serius dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Heru memahami para pihak bisa saja merasa tidak puas terhadap penanganan suatu perkara. Namun, ketidakpuasan itu semestinya disalurkan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang merendahkan martabat hakim.

"Ketidakpuasan tersebut hendaknya disalurkan melalui mekanisme pengaduan, bukan dengan tindakan merendahkan lembaga peradilan," ujarnya.

baca juga

Tudingan Terima Suap

Insiden penyiraman itu diduga dilakukan Botok saat mendampingi seorang warga dalam audiensi di PN Pati.

Suasana pertemuan sempat memanas ketika terduga pelaku menuding ada hakim PN Pati yang menerima uang suap Rp1 miliar.

Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian Komisi Yudisial (KY) sebagai pengawas eksternal lembaga kehakiman.

KY mendorong efektivitas penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.467 Kebakaran Terjadi di Jakarta Sepanjang 2026, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

1.467 Kebakaran Terjadi di Jakarta Sepanjang 2026, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Lahan Jakarta Kian Mahal, Pramono Pilih Bangun Sekolah Bertingkat hingga 6 Lantai!

Lahan Jakarta Kian Mahal, Pramono Pilih Bangun Sekolah Bertingkat hingga 6 Lantai!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Buntut Bentrok Bulungan, Pengembang Proyek di Jakarta Kena Semprit Wajib Sediakan Lahan Parkir

Buntut Bentrok Bulungan, Pengembang Proyek di Jakarta Kena Semprit Wajib Sediakan Lahan Parkir

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Terkini

Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara

Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:56 WIB

8 Efek Samping Treatment Chemical Peeling untuk Memudarkan Flek Hitam

8 Efek Samping Treatment Chemical Peeling untuk Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini

Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Akhiri 29 Laga Tanpa Gol, Egy Maulana Vikri Bikin Pelatih Dewa United Tersenyum

Akhiri 29 Laga Tanpa Gol, Egy Maulana Vikri Bikin Pelatih Dewa United Tersenyum

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster

Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:44 WIB

×