Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB
Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?
Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur), Rudy Masud. (Instagram/h.rudymasud)
baca 10 detik
  • Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud pergi ke Singapura untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.
  • Perjalanan tersebut dilakukan dengan izin lisan Menteri Dalam Negeri di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan yang parah.
  • Permohonan izin tertulis disampaikan secara paralel karena keberangkatan berlangsung pada akhir pekan saat layanan administrasi libur.

Suara.com - Foto Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud yang sedang sarapan di Singapura viral di media sosial Threads dan memicu sorotan terhadap perjalanan kepala daerah ke luar negeri.

Dari informasi yang dihimpun, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur mengonfirmasi bahwa Rudy berada di Singapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin atau medical check-up di Rumah Sakit Mount Elizabeth dengan izin lisan Menteri Dalam Negeri.

Namun, keberangkatan tersebut menuai perhatian karena Kalimantan Timur tengah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang parah, sementara kabut asap juga dilaporkan berdampak hingga negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.

Situasi itu memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan kepala daerah untuk berobat ke luar negeri, terutama ketika wilayah yang dipimpinnya sedang menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan pemerintah.

Aturan Berobat ke Luar Negeri

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud viral usai kedapatan tengah sarapan di Hotel Marina Bay Sands, Singapura. [Threads]
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud viral usai kedapatan tengah sarapan di Hotel Marina Bay Sands, Singapura. [Threads]

Kepala daerah pada prinsipnya dapat melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan pengobatan, tetapi perjalanan tersebut tidak bisa dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan perizinan dan tanggung jawab pemerintahan.

Ketentuan lebih terperinci tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Dalam sistem pemerintahan daerah, gubernur, bupati, dan wali kota memiliki kewajiban menjalankan urusan pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berlangsung. Karena itu, perjalanan ke luar negeri perlu mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk ketentuan izin dari pemerintah pusat.

Untuk gubernur, kewenangan pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat dijalankan melalui Menteri Dalam Negeri. Perjalanan luar negeri kepala daerah harus memperhatikan aturan mengenai perjalanan dinas luar negeri, izin yang dipersyaratkan, serta tujuan keberangkatan. Ketentuan teknis dapat berbeda menurut status perjalanan dan dasar hukum yang digunakan.

Dalam kasus Rudy Mas'ud, Diskominfo Kaltim menyatakan bahwa perjalanan ke Singapura dilakukan untuk pemeriksaan kesehatan karena kondisi fisiknya belakangan kurang prima di tengah agenda pemerintahan yang padat.

baca juga

Pemerintah provinsi juga menyebut izin lisan dari Menteri Dalam Negeri telah diperoleh, sedangkan permohonan tertulis disampaikan secara paralel karena keberangkatan berlangsung pada akhir pekan ketika layanan administrasi hari kerja libur.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan bahwa izin perjalanan luar negeri kepala daerah diprioritaskan untuk keperluan yang mendesak dan penting, termasuk perjalanan dinas serta pengobatan. Namun, kepala daerah juga diminta memastikan kondisi wilayahnya aman dan terkendali sebelum bepergian.

Artinya, alasan medis dapat menjadi dasar pengajuan izin, tetapi bukan berarti kepala daerah otomatis bebas melakukan perjalanan ke luar negeri kapan saja. Prosedur administrasi dan pertimbangan urgensi tetap menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Hingga berita ini dipublikasi, Kementerian Dalam Negeri belum memberikan konfirmasi terkait Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang melakukan perjalanan ke luar negeri di saat kondisi kebakaran hutan Kalimantan yang semakin parah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karhutla Tanjung Puting Jadi Perhatian Khusus, Prabowo Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar

Karhutla Tanjung Puting Jadi Perhatian Khusus, Prabowo Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:08 WIB

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Terkini

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi

Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:40 WIB

4 Pilihan Sepatu Asics Paling Nyaman untuk Jalan Kaki dan Gaya Kasual

4 Pilihan Sepatu Asics Paling Nyaman untuk Jalan Kaki dan Gaya Kasual

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.574.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar

Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Servis Motor Gratis SMK Se-Jatim Pecahkan Rekor MURI, Lampaui Target, Capai  354 Titik Pelayanan

Servis Motor Gratis SMK Se-Jatim Pecahkan Rekor MURI, Lampaui Target, Capai 354 Titik Pelayanan

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:31 WIB

IHSG Semakin Anjlok ke Level 5.900 Pagi Ini, Pantau Saham ASII

IHSG Semakin Anjlok ke Level 5.900 Pagi Ini, Pantau Saham ASII

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Stop Ubah Hobi Jadi Side Hustle! Beri Ruang untuk Hal yang Membahagiakan

Stop Ubah Hobi Jadi Side Hustle! Beri Ruang untuk Hal yang Membahagiakan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Dari Pelantang ke Telinga Istana, Ujian Baru Komunikasi Pemerintahan Prabowo

Dari Pelantang ke Telinga Istana, Ujian Baru Komunikasi Pemerintahan Prabowo

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Andien Temukan Benjolan di Payudara saat Remaja, Pengalaman Ini Bikin Pola Makannya Berubah

Andien Temukan Benjolan di Payudara saat Remaja, Pengalaman Ini Bikin Pola Makannya Berubah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:18 WIB

×