- Pemerintah Singapura mengaktifkan subsidi kesehatan melalui MOH pada Senin, 12 Oktober 2026, akibat kualitas udara yang tidak sehat.
- Program PHPC dan HSS menyediakan pengobatan terjangkau di klinik serta poliklinik bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
- Badan Lingkungan Nasional mencatat Indeks Standar Pencemar berada pada kisaran 115 hingga 151 di berbagai wilayah Singapura.
Suara.com - Pemerintah Singapura mengaktifkan skema bantuan kesehatan untuk membantu masyarakat mendapatkan perawatan medis akibat kabut asap mulai Senin (12/10/2026).
Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara di sejumlah wilayah negara tersebut berada pada kategori tidak sehat.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) menyatakan dua program yang diaktifkan adalah Public Health Preparedness Clinics (PHPC) atau Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat dan Haze Subsidy Scheme (HSS) atau Skema Subsidi Kabut Asap.
Melalui program tersebut, klinik yang berpartisipasi dan seluruh poliklinik akan menyediakan layanan pengobatan dengan biaya terjangkau bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.
![Kondisi permukiman warga di bantaran Sungai Kahayan saat kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/9/2026). [ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/30/70412-kabut-asap-palangka-raya-kabut-asap-di-palangka-raya.jpg)
Kementerian Kesehatan Singapura menjelaskan, bantuan tersebut ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak-anak, warga lanjut usia, serta warga berpenghasilan rendah hingga menengah yang memenuhi persyaratan program.
"Semua warga negara Singapura memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat HSS di poliklinik," demikian pernyataan kementerian Singapura seperti dikutip dari Bernama.
Gangguan kesehatan yang ditanggung meliputi rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), infeksi saluran pernapasan atas, serta komplikasi terkait.
Besaran subsidi disesuaikan dengan kategori penerima. Pemegang kartu bantuan sosial atau Public Assistance berhak mendapatkan subsidi penuh untuk perawatan yang tercakup dalam program tersebut.
Sementara itu, warga lanjut usia yang termasuk dalam Pioneer Generation dan Merdeka Generation hanya perlu membayar maksimal 5 dolar Singapura atau sekitar Rp64 ribu, sedangkan warga negara Singapura lainnya yang memenuhi syarat dikenakan biaya maksimal 10 dolar Singapura atau sekitar Rp128 ribu.
Aktivasi bantuan medis tersebut dilakukan ketika kualitas udara Singapura masih berada pada tingkat tidak sehat.
Data Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) pada Minggu pukul 13.00 waktu setempat menunjukkan Indeks Standar Pencemar (PSI) selama 24 jam berada pada kisaran 115 hingga 151.
Wilayah barat mencatatkan angka tertinggi dengan PSI 151, disusul wilayah tengah sebesar 149 dan wilayah timur sebesar 135.
Sementara itu, wilayah selatan dan utara masing-masing mencatatkan PSI 115.
NEA mengategorikan angka PSI 101–200 sebagai tidak sehat, 201–300 sebagai sangat tidak sehat, dan di atas 300 sebagai berbahaya.
Indeks PSI selama 24 jam tersebut menjadi salah satu acuan dalam penyampaian rekomendasi kesehatan harian kepada masyarakat.