Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

Muhamad Yasir

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan
Sidang praperadilan aktivis digital Ryandi alias Ube di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda selama satu pekan pada Selasa (13/10/2026).
baca 10 detik
  • Sidang praperadilan aktivis digital Ryandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Polda Metro Jaya selaku pihak termohon tidak hadir meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut oleh pengadilan.
  • Hakim menunda sidang selama sepekan agar kuasa hukum pemohon dapat memperbaiki dokumen permohonan yang belum disesuaikan.

Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan aktivis digital Ryandi alias Ube di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda selama satu pekan pada Selasa (13/10/2026). Penundaan terjadi di tengah absennya Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tidak ada perwakilan Polda Metro Jaya yang hadir dalam persidangan dengan nomor perkara 180/Pid.Pra/2026/PN.Jtk.Sel tersebut.

Kuasa hukum Ube dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Abdul Rahim Marbun, menyayangkan ketidakhadiran pihak kepolisian. Menurut dia, Polda Metro Jaya telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadiri sidang.

"Termohon itu sudah dipanggil secara patut dan sah. Maka sudah seharusnya (datang)," katanya.

Meski termohon tidak hadir, hakim tunggal PN Jakarta Selatan menunda persidangan karena kuasa hukum pemohon juga belum menyesuaikan surat kuasa dan permohonan. Dokumen tersebut masih mencantumkan nama prinsipal yang telah mencabut kuasa.

"Kalau gitu kalian perbaiki dulu," kata majelis hakim.

Hakim meminta TAUD memperbaiki dokumen dan melanjutkan persidangan satu pekan kemudian.

Abdul menjelaskan, pihaknya semula mewakili dua prinsipal dalam permohonan praperadilan serupa, yakni MRS dan MNT. Namun, salah satu di antara mereka memutuskan mencabut kuasa sehingga permohonan perlu disesuaikan.

"Pada akhirnya harus ada penyesuaian dalam proses permohonannya yang di mana harus mentake out dalil pemohon 2," jelas Abdul.

baca juga

Menurut Abdul, penyesuaian itu semestinya cukup dilakukan melalui renvoi atau perbaikan dokumen tanpa mengubah substansi perkara.

"Tidak menghilangkan pokok sengketanya," tegasnya.

Praperadilan ini diajukan sejumlah tahanan demonstrasi Agustus yang diwakili TAUD. Mereka mempersoalkan penangkapan yang dinilai sewenang-wenang serta tuduhan penghasutan yang dianggap tidak berdasar oleh Polda Metro Jaya.

Ube ditangkap pada 19 Agustus 2026 dengan tuduhan melakukan penghasutan menjelang demonstrasi Agustus lalu.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdigi Bantah Batasi Internet Saat Demo 27 Agustus, tapi Akui Takedown 486 Konten Medsos

Komdigi Bantah Batasi Internet Saat Demo 27 Agustus, tapi Akui Takedown 486 Konten Medsos

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026

Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Terkini

5 Cara Membiasakan Anak Bijak Menggunakan Plastik Sejak Dini

5 Cara Membiasakan Anak Bijak Menggunakan Plastik Sejak Dini

Health | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:51 WIB

BGN Pasang Target 5.000 SPPG Bisa Terapkan MBG Prasmanan Akhir Tahun Ini

BGN Pasang Target 5.000 SPPG Bisa Terapkan MBG Prasmanan Akhir Tahun Ini

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Apa Dampaknya Buat Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Apa Dampaknya Buat Timnas Indonesia?

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:45 WIB

7 Cara Mengatasi Wajah Breakout dan Bruntusan Akibat Salah Moisturizer

7 Cara Mengatasi Wajah Breakout dan Bruntusan Akibat Salah Moisturizer

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:40 WIB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Datang ke Bali, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan BBM

Datang ke Bali, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Tarif Kamar Hotel Tempat Gubernur Rudy Masud Sarapan, Tembus Rp43 Juta per Malam

Tarif Kamar Hotel Tempat Gubernur Rudy Masud Sarapan, Tembus Rp43 Juta per Malam

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:30 WIB

×