Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026

Bangun Santoso

Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:19 WIB
Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Komnas HAM meminta keterangan Kementerian Komdigi di Jakarta pada Selasa (13/10/2026) terkait dugaan pembatasan akses internet.
  • Kementerian Komdigi menurunkan 486 konten media sosial pada 27 Agustus 2026 berdasarkan hasil patroli siber pelanggaran hukum.
  • Komnas HAM memeriksa dasar hukum penurunan konten tersebut guna memastikan perlindungan terhadap hak kebebasan berekspresi masyarakat.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami dasar hukum penurunan (takedown) 486 konten media sosial yang dilaporkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait aksi pada Agustus 2026 guna memastikan perlindungan kebebasan berekspresi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Komdigi terkait pengaduan dugaan pembatasan akses internet dan media sosial setelah aksi pada Agustus lalu.

Menurut dia, pertemuan dengan tiga perwakilan Komdigi berlangsung sekitar dua jam untuk mengklarifikasi dugaan pembatasan tersebut.

"Mereka menyampaikan tidak melakukan pembatasan internet," kata Saurlin sebagaimana dilansir Antara.

Meski membantah melakukan pembatasan akses internet, Komdigi menyampaikan telah menurunkan 486 konten pada 27 Agustus berdasarkan hasil patroli siber karena diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum.

Saurlin mengatakan Komnas HAM masih memeriksa jenis konten yang diturunkan untuk memastikan tindakan tersebut memiliki dasar hukum yang memadai dan tidak melanggar hak atas kebebasan berekspresi.

Ia menjelaskan sebagian konten berkaitan dengan rangkaian aksi dan kasus meninggalnya BS, termasuk video yang menampilkan kekerasan terhadap korban secara vulgar.

Selain penurunan konten yang disampaikan Komdigi, sejumlah platform media sosial disebut melakukan penghapusan konten secara mandiri berdasarkan ketentuan komunitas masing-masing.

"Jadi ada beberapa konten yang viral terkait dengan meninggalnya BS, dan kemudian mereka secara inisiatif juga, inisiatif dari pemilik platform sebenarnya, berdasarkan laporan mereka, pemilik platform juga melakukan 'takedown' mandiri karena dianggap melakukan pelanggaran terhadap 'community guidelines'," ujar Saurlin.

baca juga

Komnas HAM juga akan menelusuri kemungkinan pembatasan akses internet oleh pihak lain karena kewenangan terkait akses internet tidak hanya berada pada Komdigi.

Saurlin mengatakan pihaknya kemungkinan tidak akan kembali memanggil Komdigi karena informasi yang diperoleh dinilai cukup untuk tahap pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, pendalaman dugaan pelanggaran kebebasan berekspresi akan terus dilakukan dengan meminta keterangan pihak lain yang relevan.

Sebelumnya, Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap rangkaian kekerasan dalam aksi pada 27 Agustus 2026, termasuk mengumpulkan informasi dari korban, keluarga, rumah sakit, pendamping hukum, dan kepolisian.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dalam penyampaian pendapat di muka umum maupun penanganan situasi setelah aksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Komdigi Siapkan Aturan Harga GoFood dan Layanan Antar Barang, Platform Wajib Transparan

Komdigi Siapkan Aturan Harga GoFood dan Layanan Antar Barang, Platform Wajib Transparan

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:05 WIB

250 Frekuensi Diamankan untuk MotoGP Mandalika, Komdigi Cegah Gangguan Komunikasi

250 Frekuensi Diamankan untuk MotoGP Mandalika, Komdigi Cegah Gangguan Komunikasi

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Komnas HAM Sebut Pelaksanaan MBG Masuk Pelanggaran HAM

Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Komnas HAM Sebut Pelaksanaan MBG Masuk Pelanggaran HAM

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:46 WIB

MBG Belum Tepat Sasaran, Komnas HAM Soroti Pemetaan SPPG hingga Transparansi Menu

MBG Belum Tepat Sasaran, Komnas HAM Soroti Pemetaan SPPG hingga Transparansi Menu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Komnas HAM Kritik Miskonsepsi MBG, Utamakan Jumlah Penerima Ketimbang Kualitas Gizi

Komnas HAM Kritik Miskonsepsi MBG, Utamakan Jumlah Penerima Ketimbang Kualitas Gizi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Data Center AI Makin Menjamur, Meutya Hafid: Jangan Ganggu Air dan Energi Warga

Data Center AI Makin Menjamur, Meutya Hafid: Jangan Ganggu Air dan Energi Warga

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Terkini

Prestasi dan Tuntutan Sosial: Ketika Kemenangan Berujung Tagihan Traktiran

Prestasi dan Tuntutan Sosial: Ketika Kemenangan Berujung Tagihan Traktiran

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kenapa Pintu Kayu Bisa Longgar dan Menyusut Sendiri? Ini 7 Penyebab Lengkap Tipsnya

Kenapa Pintu Kayu Bisa Longgar dan Menyusut Sendiri? Ini 7 Penyebab Lengkap Tipsnya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Mengapa Bank Mandiri Mau Jadi Bohir Gadai Saham Haji Isam Senilai Rp73 T?

Mengapa Bank Mandiri Mau Jadi Bohir Gadai Saham Haji Isam Senilai Rp73 T?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Lille Bawa Calvin Verdonk untuk Laga Kontra Arsenal di Liga Champions, Berpeluang Lakoni Debut

Lille Bawa Calvin Verdonk untuk Laga Kontra Arsenal di Liga Champions, Berpeluang Lakoni Debut

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:21 WIB

RJ Mitte, Pemeran Walter White Jr. di 'Breaking Bad' Tutup Usia di 34 Tahun

RJ Mitte, Pemeran Walter White Jr. di 'Breaking Bad' Tutup Usia di 34 Tahun

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026

Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:19 WIB

96 Orangutan Kalimantan Masuk Penanganan di Tengah Karhutla, Kemenhut Ungkap Kondisinya

96 Orangutan Kalimantan Masuk Penanganan di Tengah Karhutla, Kemenhut Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Batam Blackout: Penyebab Diduga Hewan Liar Masuk Gardu, PLN Siapkan Kompensasi

Batam Blackout: Penyebab Diduga Hewan Liar Masuk Gardu, PLN Siapkan Kompensasi

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Sidang Wabup Iwan Tuaji Ungkap Dugaan Uang Rp872,5 Juta, Berawal dari Janji Proyek Rp10 Miliar

Sidang Wabup Iwan Tuaji Ungkap Dugaan Uang Rp872,5 Juta, Berawal dari Janji Proyek Rp10 Miliar

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Sinopsis Still a Family, Dracin Komedi Keluarga Fan Wei dan Jiang Xin

Sinopsis Still a Family, Dracin Komedi Keluarga Fan Wei dan Jiang Xin

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×