Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di BNPB pada Selasa (13/10/2026).
  • KPK menggelar ekspose pada Selasa malam untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak yang terlibat.
  • Operasi tangkap tangan di BNPB tersebut tercatat sebagai penindakan senyap ke-22 oleh KPK sepanjang tahun 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026) malam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ekspose dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasi senyap tersebut.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB,” kata Asep di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Asep menjelaskan, KPK masih mendalami perkara tersebut sehingga belum dapat mengungkap secara terperinci dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Hasil ekspose nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara.

“Ekspos itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya. Kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” ujar Asep.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil gelar perkara agar informasi yang disampaikan tidak keliru. Menurutnya, keterangan yang diberikan sebelum keputusan ekspose justru berisiko merugikan publik apabila berbeda dengan hasil pembahasan.

KPK juga belum mengungkap jumlah orang yang diamankan maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Asep memastikan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah ekspose selesai.

“Jadi rekan-rekan mohon bersabar, kan besok juga kita ketemu lagi. Nah, besok nanti setelah kita akan ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci,” jelas Asep.

baca juga

OTT ke 22

OTT di lingkungan BNPB ini disebut sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT dalam berbagai perkara dugaan korupsi, mulai dari pemeriksaan pajak, pemerasan, suap proyek, gratifikasi, hingga dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Sejumlah kepala daerah, pejabat pemerintah, serta pihak swasta telah terjaring dalam operasi tersebut. Namun, untuk OTT BNPB, KPK masih menunggu hasil ekspose sebelum mengumumkan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang akan diproses lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Bupati Rejang Lebong Dituntut 5 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik

Bupati Rejang Lebong Dituntut 5 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:11 WIB

4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi

4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup

Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:57 WIB

5 Kebiasaan Tidur yang Bisa Bikin Wajah Awet Muda di Usia 50-an

5 Kebiasaan Tidur yang Bisa Bikin Wajah Awet Muda di Usia 50-an

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Arti Mimpi Melihat Diri Sendiri, Benarkah Pertanda Punya Khodam Pendamping?

Arti Mimpi Melihat Diri Sendiri, Benarkah Pertanda Punya Khodam Pendamping?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:50 WIB

OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:48 WIB

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:41 WIB

×