KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:06 WIB
KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser dari Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF) yang juga merupakan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menyita mobil Toyota Land Cruiser milik tersangka Arif Sugiyanto di Jakarta pada Selasa.
  • Arif Sugiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di Kementerian ATR/BPN.
  • KPK telah menahan para tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih sejak September 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser dari Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF) yang juga merupakan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Arif diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa mobil yang disita tersebut digunakan Arif untuk praktik pengumpulan uang.

“Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Dalam perkara ini, empat dari delapan tersangka dalam kasus ini merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Adapun orang kepercayaan Nusron tersebut ialah Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF); Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ); serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhri.

Empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; dan pihak swasta bernama Rizal Pahlevi.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September-4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Adrianto dan Pahlevi diduga melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana jo Pasal VII angka 48 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau Pasal 606 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana jo Pasal VII angka 49 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

baca juga

Kemudian, Sontang, Erwin, Lampri, Arif, dan Fahd diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau pasal 606 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana jo Pasal VII angka 49 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Rejang Lebong Dituntut 5 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik

Bupati Rejang Lebong Dituntut 5 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:30 WIB

KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Mengapa Nusron Wahid Belum Dicopot Prabowo?

Mengapa Nusron Wahid Belum Dicopot Prabowo?

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan

Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Terkini

Rudy Masud Sakit Apa Sampai Harus Medical Check-Up di Singapura? Bisa Pas dengan GP Singapura

Rudy Masud Sakit Apa Sampai Harus Medical Check-Up di Singapura? Bisa Pas dengan GP Singapura

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Tayang 2027, Sooyoung dan Kang Seung Yoon Bintangi Drakor I Went to School

Tayang 2027, Sooyoung dan Kang Seung Yoon Bintangi Drakor I Went to School

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Allah Tidak Tidur, Curhat Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin

Allah Tidak Tidur, Curhat Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Dukungan Dini Parpol untuk Prabowo 2029: Komitmen Nyata atau Cari Aman?

Dukungan Dini Parpol untuk Prabowo 2029: Komitmen Nyata atau Cari Aman?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:49 WIB

8 Penyebab Kulkas Berbunyi Bising dan Berdengung Kencang, Ini Solusinya

8 Penyebab Kulkas Berbunyi Bising dan Berdengung Kencang, Ini Solusinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Health | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

×