- Polda Metro Jaya memeriksa lima saksi terkait dugaan penganiayaan anggota Satpol PP saat penertiban parkir liar di Jakarta Selatan.
- Insiden pada Kamis, 8 Oktober 2026 tersebut terjadi akibat penghadangan dan pelemparan oleh sejumlah pekerja proyek di Jalan Kyai Maja.
- Manajemen perusahaan proyek menyampaikan permohonan maaf serta bersedia menanggung biaya pengobatan dan kerusakan akibat peristiwa itu.
Manajemen Perusahaan Proyek Sampaikan Permohonan Maaf
Setelah kejadian, perwakilan manajemen PT PP mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Manajemen perusahaan juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas dampak kejadian, termasuk kerusakan yang ditimbulkan serta biaya pengobatan anggota Satpol PP yang mengalami luka.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap lima saksi diharapkan membantu polisi mengungkap rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap petugas Satpol PP tersebut.