4 Fakta OTT KPK di Lingkungan BNPB Semalam, Siapa Saja yang Ditangkap?

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:59 WIB
4 Fakta OTT KPK di Lingkungan BNPB Semalam, Siapa Saja yang Ditangkap?
ILUSTRASI Gedung KPK
baca 10 detik
  • KPK mengamankan 14 orang termasuk Sestama BNPB Rustian dalam operasi tangkap tangan.

  • Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia.

  • Kasus ini diduga terkait korupsi pengadaan barang jasa dana siap pakai bencana.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB. Operasi tangkap tangan ini menyasar dugaan penyelewengan anggaran penanganan bencana yang melibatkan pejabat tinggi lembaga tersebut.

Fakta pertama mengonfirmasi keterlibatan Sekretaris Utama BNPB Rustian yang turut diangkut oleh tim penindak komisi antirasuah pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penangkapan ini mengejutkan publik karena menyeret pejabat pembuat komitmen hingga pihak penyedia barang dari sektor swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penindakan lapangan yang menyasar sejumlah pihak di lembaga penanggulangan bencana tersebut.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Seluruh pihak yang terjaring operasi terselubung ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga antirasuah memiliki batas waktu satu kali 24 jam guna memastikan penetapan tersangka.

Fakta kedua mencakup jumlah pihak yang tertangkap beserta barang bukti berupa barang berharga dan uang tunai bernilai fantastis. Petugas berhasil menyita uang tunai senilai miliaran rupiah serta batangan logam mulia di lokasi penindakan.

Juru Bicaranya KPK Budi Prasetyo memaparkan perincian awal mengenai identitas para pihak serta bukti fisik yang diamankan petugas.

"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Tim penyidik masih menghitung total nilai aset yang disita saat menggelar operasi di lapangan.

baca juga

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Budi.

Fakta ketiga mengungkap bahwa perkara ini berhubungan langsung dengan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran darurat kebencanaan. Tim penyelidik menelusuri dugaan pemotongan atau komitmen fee dari dana siap pakai penanganan bencana.

Budi Prasetyo menegaskan fokus area penyidikan yang sedang didalami oleh penyidik komisi antirasuah.

"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan," kata Budi.

Pihak KPK belum merinci jenis proyek atau wilayah bencana yang anggarannya diselewengkan oleh para pelaku.

Fakta keempat memperlihatkan komitmen BNPB untuk bersikap terbuka dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Manajemen BNPB meminta seluruh pegawai tetap berfokus menjalankan tugas kemanusiaan di lapangan.

Juru Bicaranya BNPB Berton Padjaitan menegaskan penghormatan lembaga terhadap penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Lembaga kebencanaan ini berjanji menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik antirasuah.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Inspektorat Utama BNPB langsung bergerak melakukan penelusuran internal guna mengamankan dokumen-dokumen penting terkait proyek tersebut. Langkah ini dilakukan agar proses penanganan bencana nasional tidak terganggu oleh dinamika hukum.

Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi penyidik dan tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial.

Dana siap pakai merupakan anggaran khusus yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan darurat bencana yang sifatnya mendesak. Penggunaan anggaran ini membutuhkan pengawasan ketat karena proses pengadaannya sering kali menggunakan mekanisme penunjukan langsung demi kecepatan penanganan di lapangan.

Celah pengadaan barang dan jasa pada kondisi darurat kerap menjadi titik rawan tindak pidana korupsi jika pengawasan internal lemah. Kasus tangkap tangan ini menjadi pemicu penting bagi pembenahan sistem tata kelola keuangan dalam tanggap darurat bencana di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Rustian, Sestama BNPB yang Terjaring OTT KPK: Dari Apoteker Jadi Pejabat Teras

Rekam Jejak Rustian, Sestama BNPB yang Terjaring OTT KPK: Dari Apoteker Jadi Pejabat Teras

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:06 WIB

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Terkini

ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif

ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Itamoto Luncurkan Dots Handgrip untuk Skutik Premium

Itamoto Luncurkan Dots Handgrip untuk Skutik Premium

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya

Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:06 WIB

MAXStream TV Garap Film Pakai AI, 51 Adegan Rampung dalam Dua Bulan

MAXStream TV Garap Film Pakai AI, 51 Adegan Rampung dalam Dua Bulan

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura

Kaltim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Prabowo Tanpa Gibran di Pilpres 2029? Akhir Drama Keluarga Solo

Prabowo Tanpa Gibran di Pilpres 2029? Akhir Drama Keluarga Solo

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Bagaimana Cara Menggunakan Maybelline Teddy Tint? Ini Langkahnya agar Tidak Transfer

Bagaimana Cara Menggunakan Maybelline Teddy Tint? Ini Langkahnya agar Tidak Transfer

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Momentum MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Terus Meningkat

Momentum MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Terus Meningkat

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:00 WIB

4 Fakta OTT KPK di Lingkungan BNPB Semalam, Siapa Saja yang Ditangkap?

4 Fakta OTT KPK di Lingkungan BNPB Semalam, Siapa Saja yang Ditangkap?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Tim Febrie Adriansyah Persoalkan 22 Masalah dalam Dakwaan, dari Selisih Rp 5 Miliar hingga Aset TPPU

Tim Febrie Adriansyah Persoalkan 22 Masalah dalam Dakwaan, dari Selisih Rp 5 Miliar hingga Aset TPPU

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:59 WIB

×