Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:28 WIB
Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Terdakwa Febrie Adriansyah menyampaikan nota perlawanan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Oktober 2026.
  • Febrie menyinggung kemungkinan adanya perlawanan balik dari pihak-pihak yang pernah ditangani kasusnya.
  • Selama menjabat Jampidsus, Febrie mengklaim menangani berbagai perkara besar yang menghasilkan kewajiban pembayaran kepada negara senilai lebih dari Rp131 triliun.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, menyinggung kemungkinan adanya perlawanan balik dari pihak-pihak yang pernah ditangani kasusnya saat menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal itu disampaikan Febrie saat membacakan nota perlawanan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Febrie mengatakan, selama menjabat Jampidsus Kejaksaan Agung, dirinya menangani sejumlah perkara besar, mulai dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, korupsi timah, fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), hingga tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengklaim, perkara-perkara yang ditangani pada periode 2020–2026 menghasilkan kewajiban pembayaran kepada negara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap senilai lebih dari Rp131 triliun.

"Menurut rekap institusional yang menjadi bahan pengabdian saya, kewajiban pembayaran kepada negara yang ditetapkan dalam putusan berkekuatan hukum tetap pada periode 2020–2026 tercatat sebesar Rp.131.527.786.065.164,89," kata Febrie dalam persidangan.

Menurut Febrie, penanganan perkara besar dapat bersinggungan dengan kepentingan kuat. Ia pun menyinggung kemungkinan adanya perlawanan balik dari pihak tertentu yang berkaitan dengan perkara yang pernah ditanganinya.

Meski demikian, Febrie menegaskan, tidak meminta majelis hakim menyimpulkan bahwa kasus yang menjeratnya merupakan bentuk perlawanan balik tanpa didukung pembuktian.

"Saya tidak meminta Majelis Hakim menyimpulkan, tanpa pembuktian, bahwa perkara yang saya hadapi merupakan bentuk perlawanan balik dari pihak tertentu," tegas Febrie.

Febrie berharap majelis hakim memeriksa perkara yang menjeratnya secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti, tanpa prasangka maupun tekanan.
Ia juga menegaskan tidak meminta perlakuan khusus meski pernah berada di garis depan penegakan hukum.

baca juga

"Saya hanya memohon agar prinsip yang sama diterapkan kepada diri saya, agar perkara ini dinilai secara jernih berdasarkan fakta dan alat bukti, tanpa prasangka maupun tekanan," ucap Febrie.

Ia menilai prinsip keadilan yang dahulu diperjuangkannya saat menangani perkara hukum harus diterapkan pula terhadap dirinya yang kini berstatus terdakwa.

“Keadilan yang dahulu saya perjuangkan adalah keadilan yang sama yang kini saya harapkan. Pada akhirnya, kebenaran harus ditentukan oleh fakta yang terungkap dan hukum yang diterapkan dengan saksama,” tandasnya.

Pengakuan Diminta Mundur

Sebelumnya, Febrie juga mengaku meninggalkan jabatan Jampidsus setelah diminta mundur. Namun, ia tidak mengungkap sosok yang meminta dirinya mengundurkan diri.

Dalam perkara yang kini dihadapinya, Febrie didakwa melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian terkait penanganan perkara dugaan korupsi Jiwasraya dengan nilai Rp55 miliar.

Ia juga didakwa dalam perkara TPPU dengan dugaan pencucian uang lebih dari Rp350 miliar, di luar aset tanah dan bangunan yang diduga diterimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Tim Febrie Adriansyah Persoalkan 22 Masalah dalam Dakwaan, dari Selisih Rp 5 Miliar hingga Aset TPPU

Tim Febrie Adriansyah Persoalkan 22 Masalah dalam Dakwaan, dari Selisih Rp 5 Miliar hingga Aset TPPU

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Lebih Humanis: Kehadiran Polisi Harus Benar-benar Dirasakan Warga

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Lebih Humanis: Kehadiran Polisi Harus Benar-benar Dirasakan Warga

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam dan Flek Hitam yang Nendang

9 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam dan Flek Hitam yang Nendang

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam

Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Bukan Sekadar Menang, Ini Pesan Persahabatan dalam "Two Turtles"

Bukan Sekadar Menang, Ini Pesan Persahabatan dalam "Two Turtles"

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:20 WIB

4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

Bekaci | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Berapa Lama Ketahanan Lipstik Maybelline? Cek 3 Varian Superstay Ini

Berapa Lama Ketahanan Lipstik Maybelline? Cek 3 Varian Superstay Ini

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Kelakar SBY: Kalau Pak Prabowo Batuk Keras, Nilai Tukar Rupiah dan Saham Bisa Jatuh

Kelakar SBY: Kalau Pak Prabowo Batuk Keras, Nilai Tukar Rupiah dan Saham Bisa Jatuh

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:14 WIB

×