Pemprov Targetkan Rapelan 10 Bulan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Pemprov Targetkan Rapelan 10 Bulan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November
Suasana Balai Kota DKI Jakarta diserbu ratusan pelamar PJLP, Selasa (23/4/2025). (Suara.com/Fakhri)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menargetkan rapelan kekurangan gaji PJLP sejak Januari 2026 dibayarkan bertahap hingga awal November 2026.
  • Keterlambatan terjadi karena anggaran APBD 2026 disusun tahun 2025 saat UMP baru belum ditetapkan secara resmi.
  • Pembayaran rapelan dapat dilakukan setelah evaluasi Kemendagri selesai dan APBD Perubahan 2026 resmi disahkan.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan rapelan kekurangan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) selama 10 bulan dapat dibayarkan paling lambat awal November 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan pembayaran diupayakan mulai akhir Oktober. Namun, pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban diselesaikan.

"Kami berupaya di bulan Oktober akhir sudah bisa terbayarkan. Tapi mungkin awal bulan lah, November itu secara bertahap semuanya diselesaikan," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Michael menegaskan, perhitungan rapelan berlaku sejak awal tahun, yakni Januari 2026.

"Dari mulai 1 Januari, hitungannya rapelnya," katanya.

"Ya intinya, kami berupaya secepatnya, tapi awal November sudah terbayar," lanjut dia.

Gaji di Bawah UMP

Rapelan tersebut dinantikan para PJLP karena gaji di sejumlah unit kerja perangkat daerah (UKPD) masih sebesar Rp5,3 juta per bulan. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 telah ditetapkan sekitar Rp5,7 juta.

Michael menjelaskan, persoalan ini bermula saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dilakukan pada 2025. Kala itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan sehingga anggaran gaji PJLP masih mengacu pada UMP tahun sebelumnya.

baca juga

"Jadi, waktu dulu kami kan bahas anggaran 2026 itu di tahun 2025. Nah, pada saat itu angka yang dimasukkan sebagai penganggaran, itu angka UMP tahun 2025. Kenapa? Karena pada saat itu UMP 2026 belum keluar," paparnya.

Penyesuaian upah, kata Michael, sebenarnya telah diatur dalam kontrak kerja masing-masing PJLP. Kontrak tersebut menggunakan besaran UMP 2025 dengan klausul penyesuaian setelah APBD Perubahan disahkan.

"Pada saat mereka menandatangani itu, angka yang dipakainya itu adalah pada saat kontrak, angka UMP 2025 dengan klausul akan disesuaikan dengan UMP 2026 ketika APBD perubahan sudah disahkan," lanjut Michael.

Kini, tambahan anggaran untuk memenuhi penyesuaian upah PJLP telah masuk dalam APBD 2026. Namun, anggaran tersebut masih harus melewati evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Michael menyebut hasil evaluasi itu baru diterima dan kini mulai dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan akhir bulan Oktober sudah bisa operasional APBD perubahannya, sehingga bisa dibayarkan rapelnya," kata dia.

Setelah pembahasan rampung, peraturan daerah (perda) APBD Perubahan akan diterbitkan. Selanjutnya, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) disiapkan sebagai dasar pembayaran rapelan.

"Sehingga bisa DPA itu, di masing-masing OPD itu, untuk pembayaran nanti di akhir bulan," ucap Michael.

PJLP merupakan tenaga yang dipekerjakan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pelayanan publik.

Mereka antara lain petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye, pasukan kuning Bina Marga, pasukan hijau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta petugas lapangan di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Para pekerja kini menanti realisasi pembayaran kekurangan upah tersebut, yang diharapkan dapat diterima secara bertahap sesuai target Pemprov DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Oktober, Gaji PJLP DKI Masih Rp5,3 Juta dan Rapelan UMP 2026 Tak Kunjung Jelas

Sudah Oktober, Gaji PJLP DKI Masih Rp5,3 Juta dan Rapelan UMP 2026 Tak Kunjung Jelas

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Terkini

Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi

Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Pemprov Targetkan Rapelan 10 Bulan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November

Pemprov Targetkan Rapelan 10 Bulan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan

Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Media Asing Sorot Kelangkaan BBM Bali, Singgung Kondisi Ekonomi Warga

Media Asing Sorot Kelangkaan BBM Bali, Singgung Kondisi Ekonomi Warga

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Negarawan Tidak Harus Mantan Presiden, SBY Ingatkan Politisi Utamakan Negara Baru Partai

Negarawan Tidak Harus Mantan Presiden, SBY Ingatkan Politisi Utamakan Negara Baru Partai

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:20 WIB

ISPA Dominasi 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap di Pekanbaru

ISPA Dominasi 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap di Pekanbaru

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:20 WIB

E-book Bukan Solusi: Menyoal Keterjangkauan Buku di Tengah Digitalisasi

E-book Bukan Solusi: Menyoal Keterjangkauan Buku di Tengah Digitalisasi

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Masyarakat Sipil Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK, PKS Siap Jadi Jembatan Aspirasi

Masyarakat Sipil Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK, PKS Siap Jadi Jembatan Aspirasi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Yamaha Marine Perluas Layanan Mesin Tempel Dukunng Sektor Bahari Indonesia

Yamaha Marine Perluas Layanan Mesin Tempel Dukunng Sektor Bahari Indonesia

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Bukan Lagi Politisi Aktif, SBY: Sekarang Hanya Mentor dan Mendoakan

Bukan Lagi Politisi Aktif, SBY: Sekarang Hanya Mentor dan Mendoakan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:18 WIB

×