- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menilai kenaikan kasus DBD hingga Oktober 2026 masih mengikuti pola musiman akibat perubahan cuaca.
- Jakarta Selatan mencatat 1.314 kasus DBD hingga September 2026, sementara Jakarta Timur melaporkan lima kematian hingga Agustus 2026.
- DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov memperkuat pengawasan, fasilitas kesehatan, serta PSN secara konsisten guna menekan angka penyebaran DBD.
Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut kenaikan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Ibu Kota masih mengikuti pola musiman.
Meski demikian, tingginya kasus di Jakarta Selatan dan laporan kematian di Jakarta Timur menjadi perhatian agar upaya pencegahan dan kesiapan layanan kesehatan terus diperkuat.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, jumlah kasus DBD dapat meningkat atau menurun mengikuti perubahan iklim dan cuaca. Pemerintah daerah pun terus memantau perkembangannya melalui sistem kewaspadaan dini dan respons.
"Kalau lonjakan kasus DBD sejauh ini masih sesuai dengan pola musiman. Jadi, DBD itu memang akan naik turun sesuai dengan iklim, sesuai dengan cuaca," ujar Ani dalam keterangan pers di Balai Kota, Rabu (14/10/2026).
Ani menjelaskan, selama situasi masih terkendali, Dinkes tetap menjalankan langkah pencegahan yang selama ini dilakukan. Upaya tersebut meliputi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan penyuluhan kepada masyarakat.
Di sisi lain, data kasus di sejumlah wilayah menunjukkan ancaman DBD tetap perlu diwaspadai.
Di Jakarta Selatan, jumlah kasus tercatat mencapai 1.314 hingga September 2026. Sementara di Jakarta Timur, lima orang dilaporkan meninggal akibat DBD hingga Agustus 2026.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengawasan dan dukungan fasilitas kesehatan.
Menurut dia, tingginya jumlah kasus harus menjadi peringatan agar pencegahan tidak hanya dibebankan kepada masyarakat.
"1.314 kasus bukan sekadar statistik, ini peringatan serius bagi kita semua. Saya mendesak Pemprov DKI dan Sudinkes untuk tidak hanya menyerahkan beban pencegahan kepada masyarakat, tetapi juga mengimbanginya dengan pengawasan dan fasilitas pendukung yang memadai," tutur Yuke.
Yuke juga menekankan pentingnya pelaksanaan PSN 3M Plus dan gerakan Satu Rumah Satu Jumantik secara konsisten. Ia menilai, keterlibatan Ketua RT, RW, lurah, hingga camat diperlukan agar upaya pencegahan berjalan efektif di lingkungan warga.
"Jangan sampai program ini menjadi rutinitas formalitas semata," sorot Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut.
Selain pencegahan, Yuke meminta kesiapan puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) turut menjadi perhatian. Ketersediaan ruang rawat, sarana medis, dan obat-obatan dinilai penting untuk memastikan pasien DBD mendapat penanganan dengan cepat.
"Kami akan terus memantau penanganan DBD, termasuk ketersediaan ruang rawat, sarana medis, dan obat-obatan agar warga yang terjangkit dapat memperoleh penanganan secara cepat dan memadai," pungkasnya.