Usulan Sistem Parkir Baru Jakarta: Bayar Wajib Nontunai dan Diawasi CCTV, Ojol Gratis 30 Menit

Bella, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:36 WIB
Usulan Sistem Parkir Baru Jakarta: Bayar Wajib Nontunai dan Diawasi CCTV, Ojol Gratis 30 Menit
Pengendara memarkirkan motor di Park and Ride Vertikal Terminal Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pansus DPRD DKI Jakarta merekomendasikan perbaikan tata kelola parkir kepada Dinas Perhubungan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Dishub ditargetkan menerapkan pembayaran nontunai berbasis AI dan gerbang digital di 75 ruas jalan pada akhir 2026.
  • Pengelola parkir wajib memberikan fasilitas gratis 30 menit bagi ojek daring serta mengubah sistem upah juru parkir.

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta merekomendasikan sejumlah perubahan dalam pengelolaan parkir di Ibu Kota.

Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026), dan ditujukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) serta unit pelaksana atau BLUD perparkiran.

Pertama, parkir tepi jalan diwajibkan menggunakan sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi dengan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan (AI).

Dishub ditargetkan menerapkan sistem digital di 75 ruas jalan pada akhir 2026. Setiap ruas juga diwajibkan menggunakan sistem pembayaran nontunai dan gerbang digital.

"Itu merupakan langkah wajib dan strategis untuk memastikan seluruh aktivitas parkir, transaksi pembayaran, serta penerimaan retribusi parkir tercatat secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, dalam Rapat Paripurna, Selasa (13/10/2026).

Pengendara memarkirkan motor di Park and Ride Vertikal Terminal Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengendara memarkirkan motor di Park and Ride Vertikal Terminal Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kedua, pengelola parkir diwajibkan memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojek daring yang melakukan penjemputan atau pengantaran barang.

Ketiga, Pansus meminta sistem setoran bagi juru parkir diubah. Juru parkir juga akan dibekali surat tugas digital yang dilengkapi kode QR.

"Terapkan gaji atau upah tetap yang layak," lanjut Jupiter.

Keempat, izin pengelolaan parkir ke depan diwajibkan berbentuk badan usaha, bukan perorangan. Ketentuan ini diusulkan melalui revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2017.

baca juga

Kelima, gedung swasta dan pusat perbelanjaan atau mal diminta membuka lahan parkirnya untuk masyarakat umum guna mengurangi parkir di tepi jalan.

"Wajibkan gedung swasta atau mal membuka parkirnya untuk umum guna mengurangi parkir on-street," tegas Jupiter.

Selain itu, Pansus meminta revisi peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan adanya asuransi kendaraan serta melarang klausul yang membebaskan pengelola parkir dari tanggung jawab atas kehilangan kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Buntut Bentrok Bulungan, Pengembang Proyek di Jakarta Kena Semprit Wajib Sediakan Lahan Parkir

Buntut Bentrok Bulungan, Pengembang Proyek di Jakarta Kena Semprit Wajib Sediakan Lahan Parkir

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Perpres Terbit, Tarif Ojol Dikhawatirkan Naik

Perpres Terbit, Tarif Ojol Dikhawatirkan Naik

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:26 WIB

YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!

YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:00 WIB

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Perjuangan 10 Tahun Seorang Ibu Menjadi Driver Ojol hingga Mandiri Finansial

Perjuangan 10 Tahun Seorang Ibu Menjadi Driver Ojol hingga Mandiri Finansial

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI

Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Sudah dari 2025, DPRD Sebut Pramono Anung Lamban Bertindak Soal Pungutan Paksa PMI

Sudah dari 2025, DPRD Sebut Pramono Anung Lamban Bertindak Soal Pungutan Paksa PMI

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Komdigi Siapkan Aturan Harga GoFood dan Layanan Antar Barang, Platform Wajib Transparan

Komdigi Siapkan Aturan Harga GoFood dan Layanan Antar Barang, Platform Wajib Transparan

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Pemprov DKI Matangkan Kajian TransJakarta Laut, Bakal Jangkau Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Matangkan Kajian TransJakarta Laut, Bakal Jangkau Kepulauan Seribu

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:29 WIB

Terkini

Bitcoin Cs Lagi Lesu, Indeks CFX10 Masih Merah ke Level 990,1

Bitcoin Cs Lagi Lesu, Indeks CFX10 Masih Merah ke Level 990,1

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Transaksi Digital RI Tembus USD6,11 Miliar, AI Bakal Ubah Cara Perusahaan Bertransaksi

Transaksi Digital RI Tembus USD6,11 Miliar, AI Bakal Ubah Cara Perusahaan Bertransaksi

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Drakor Crash 2 Tayang 16 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Drakor Crash 2 Tayang 16 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Dugaan Pasal 'Selundupan' PKPU Terkait Ijazah Gibran, Eks Komisi II DPR Bakal Bedah Dokumen Rapat

Dugaan Pasal 'Selundupan' PKPU Terkait Ijazah Gibran, Eks Komisi II DPR Bakal Bedah Dokumen Rapat

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Gusar Biaya Transfer Mahal? Saatnya QRIS 'Menembus Piramida' Mesir!

Gusar Biaya Transfer Mahal? Saatnya QRIS 'Menembus Piramida' Mesir!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Begal Taksi Online di Pamulang

Polisi Beberkan Kronologi Begal Taksi Online di Pamulang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis The Body, Horor Netflix tentang Histeria Massal di SMA Katolik

Sinopsis The Body, Horor Netflix tentang Histeria Massal di SMA Katolik

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

×