Alarm Kebebasan Pers Era Prabowo, Lembaga Dunia Desak Penuhi 4 Tuntutan Ini

Muhamad Yasir

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:59 WIB
Alarm Kebebasan Pers Era Prabowo, Lembaga Dunia Desak Penuhi 4 Tuntutan Ini
Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Periode 2024-2029. (Foto: Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Komite Perlindungan Jurnalis dan CIVICUS mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan intimidasi terhadap media kritis.
  • Pernyataan Prabowo yang melabeli jurnalis sebagai londo ireng dikhawatirkan dapat memicu kekerasan serta membatasi kebebasan pers.
  • Kedua organisasi menuntut pemerintah mengadili pelaku kekerasan dan melindungi jurnalis dari penyalahgunaan hukum.

Suara.com - Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) dan CIVICUS mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan intimidasi terhadap jurnalis dan media kritis. Kedua organisasi itu juga meminta pemerintah memastikan pelaku kekerasan terhadap jurnalis diadili.

Desakan tersebut muncul menyusul kekhawatiran atas pernyataan Prabowo yang melabeli jurnalis dan media kritis terhadap pemerintah sebagai londo ireng. Istilah itu merujuk pada orang Indonesia yang bekerja sama dengan Belanda pada masa perjuangan kemerdekaan.

CPJ dan CIVICUS menilai pelabelan jurnalis sebagai agen asing dapat memicu kekerasan serta membatasi kebebasan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan publik.

Keduanya menegaskan jurnalisme kritis merupakan bagian penting dalam mengawasi kekuasaan dan memastikan akuntabilitas pemerintah.

Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak semestinya dibalas dengan intimidasi atau tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis.

Empat Tuntutan

CPJ dan CIVICUS menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah Indonesia.
Pertama, mengusut dan mengadili pelaku pembunuhan serta kekerasan terhadap jurnalis untuk mengakhiri impunitas.

Kedua, menghentikan pencemaran nama baik dan intimidasi terhadap jurnalis serta media.

Ketiga, melindungi jurnalis dan ruang redaksi dari penyalahgunaan hukum pidana maupun perdata, termasuk gugatan strategis untuk membungkam partisipasi publik atau strategic lawsuits against public participation (SLAPP).

baca juga

Keempat, memastikan penyelesaian sengketa pers mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

CPJ dan CIVICUS menilai perlindungan terhadap jurnalis diperlukan agar media dapat bekerja tanpa ancaman dan tetap menjalankan perannya dalam menyampaikan informasi serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Jadi Wakil Panglima TNI, Maruli Rangkap Jabatan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Jadi Wakil Panglima TNI, Maruli Rangkap Jabatan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Telat Hampir 2 Tahun, Prabowo Langgar Undang-Undang Soal Angkat Wantimpres

Telat Hampir 2 Tahun, Prabowo Langgar Undang-Undang Soal Angkat Wantimpres

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Bangun Indonesia dari Desa, BRI Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih

Bangun Indonesia dari Desa, BRI Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:57 WIB

BGN Bantah Gedung Meledak di Pasar Cimanggis Ciputat Terkait MBG

BGN Bantah Gedung Meledak di Pasar Cimanggis Ciputat Terkait MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Apa Bedanya Pelembap Sariayu Mawar vs Jeruk? Pilih yang Paling Cocok untuk Kulitmu

Apa Bedanya Pelembap Sariayu Mawar vs Jeruk? Pilih yang Paling Cocok untuk Kulitmu

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Niat Mandi di Sungai, Buruh di Lampung Utara Syok Temukan Jasad Bayi Penuh Luka Robek

Niat Mandi di Sungai, Buruh di Lampung Utara Syok Temukan Jasad Bayi Penuh Luka Robek

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Juventus Era Allgeri vs Inter Masa Inzaghi Mana yang Lebih Jago? Ini Pilihan Emil Audero

Juventus Era Allgeri vs Inter Masa Inzaghi Mana yang Lebih Jago? Ini Pilihan Emil Audero

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran

Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran

Bogor | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Dicibir Netizen karena Tanya Target Nikah ke Marsha Aruan, Evelyn Chrestella Akhirnya Minta Maaf

Dicibir Netizen karena Tanya Target Nikah ke Marsha Aruan, Evelyn Chrestella Akhirnya Minta Maaf

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bitcoin Cs Terus Merah, CFX10 Anjlok 3,05%

Bitcoin Cs Terus Merah, CFX10 Anjlok 3,05%

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Ketua Komite FFI 2026 Ikut Kaget, Publik Pertanyakan Transparansi Seleksi Piala Citra

Ketua Komite FFI 2026 Ikut Kaget, Publik Pertanyakan Transparansi Seleksi Piala Citra

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Istri dan Dua Anak Koko Erwin Didakwa Cuci Uang Rp15,3 Miliar, Aset Tanah hingga Ruko Disita

Istri dan Dua Anak Koko Erwin Didakwa Cuci Uang Rp15,3 Miliar, Aset Tanah hingga Ruko Disita

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:42 WIB

×