- Suroso Isnandar resmi diangkat menjadi Direktur Utama PT PLN menggantikan Darmawan Prasodjo dalam RUPS tanggal 14 Oktober 2026.
- Rivqy Abdul Halim mendesak pimpinan baru PLN membenahi tata kelola akibat gangguan listrik berulang di berbagai wilayah.
- Komisi VI DPR RI menuntut manajemen baru PLN menetapkan target kinerja terukur serta mengaudit sistem manajemen risiko.
Lebih lanjut, ia memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi kinerja manajemen baru PLN secara ketat.
“Ukuran keberhasilan PLN bukan hanya pertumbuhan bisnis dan capaian investasi, tetapi juga kemampuan menjamin listrik tetap tersedia bagi masyarakat. Pergantian Dirut harus menghasilkan perubahan yang terukur dan dirasakan pelanggan, bukan sekadar pergantian orang tanpa penyelesaian persoalan mendasar,” pungkasnya.
Dirut Baru
Sebelumnya, Suroso Isnandar resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT PLN menggantikan Darmawan Prasodjo melalui RUPS pada Rabu (14/10/2026).
Pengangkatan Suroso didasarkan pada rekam jejak karier panjang, pendidikan teknik elektro, dan pengalaman strategis di lingkungan internal PLN.