- Tim Patroli Polda Metro Jaya mengamankan 20 pemuda di kawasan Bassura pada Selasa (20/10/2026) dini hari.
- Petugas menyita sejumlah senjata tajam berupa celurit dan golok serta cairan air keras di lokasi kejadian.
- Seluruh pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Samapta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Suara.com - Polisi menyita celurit, golok, dan cairan air keras saat mengamankan 20 pemuda yang disinyalir hendak terlibat tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi (2P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya bersama personel Polwan setelah menerima laporan masyarakat mengenai potensi tawuran.
"Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan warga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari ANTARA.
Budi menjelaskan, laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 01.23 WIB. Tim patroli kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek situasi sekaligus membubarkan kelompok pemuda yang berkumpul.
Dalam penertiban itu, polisi menyita satu bilah celurit, satu bilah golok, cairan yang diduga air keras, 12 unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor.

Secara terpisah, Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan 20 pemuda tersebut dibawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 04.30 WIB, seluruh pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada petugas piket untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Budi menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan menjaga keselamatan warga sekaligus mencegah anak muda terlibat dalam aksi kekerasan.
"Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan anak-anak muda tidak terlibat dalam kekerasan yang dapat merugikan masa depan mereka," katanya.
Ia mengimbau orang tua dan masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.