Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB
Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat mandek pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
  • Sebanyak 13 berkas perkara tertahan di Kejaksaan Agung karena alasan kekurangan alat bukti.
  • Pemerintah dinilai mengabaikan proses yudisial sehingga merugikan jutaan korban yang mencari keadilan hukum.

Suara.com - Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) menyoroti mandeknya penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 13 berkas perkara masih tertahan di Kejaksaan Agung tanpa kepastian hukum.

Direktur Pusham UII, Despan Heryansyah, menilai pemerintah belum menunjukkan kemauan politik yang nyata untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur peradilan.
Akibatnya, upaya mencari keadilan bagi jutaan korban dan keluarga mereka dinilai semakin kehilangan arah.

Indonesia masih memiliki tanggungan penyelesaian 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Peristiwa tersebut antara lain tragedi 1965–1966, Penembakan Misterius (Petrus) pada 1982–1985, serta Tragedi Trisakti dan Semanggi I serta II pada 1998–1999. Rangkaian peristiwa itu menelan korban jiwa dan berdampak terhadap lebih dari dua juta orang.

Dari 17 peristiwa tersebut, baru empat yang dibawa ke pengadilan HAM.
Namun, seluruh terdakwa dalam perkara-perkara itu akhirnya dibebaskan, sehingga belum ada pelaku yang dinyatakan bersalah melalui proses tersebut.

"Pengadilan tersebut melahirkan anomali, bagaimana mungkin ada peristiwa pelanggaran HAM, ada korban, ada dampak, tapi tidak ada satupun pelaku yang dinyatakan bersalah," kata Despan dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Despan, penyelesaian melalui jalur peradilan justru semakin terpinggirkan selama dua tahun pemerintahan Prabowo.

Ia menilai tidak ada kebijakan strategis maupun dorongan nyata pemerintah untuk membuka kembali penyidikan kasus-kasus tersebut.

baca juga

Sementara itu, 13 berkas perkara masih berada di Kejaksaan Agung dengan alasan belum cukup alat bukti.

Despan mempertanyakan alasan tersebut karena empat perkara sebelumnya pernah disidangkan dengan kualitas pembuktian yang dinilainya relatif setara.

"Isu penyelesaian pelanggaran HAM melalui proses peradilan juga hilang dalam hampir seluruh agenda pemerintahan. Saat ini 13 berkas peristiwa pelanggaran HAM tersimpan rapi dan mandek di kejaksaan, alasannya klasik, belum cukup alat bukti," ujarnya.

Despan menilai kelanjutan proses hukum sangat bergantung pada kemauan politik Kejaksaan Agung dan pemerintah pusat. Meski Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum, arah kebijakan hukum nasional tetap membutuhkan dukungan kepemimpinan negara.

"Artinya, kelanjutan proses pengadilan sangat bergantung pada will kejaksaan dan pemerintah," lanjutnya.

Ia menilai mandeknya penyelesaian melalui jalur yudisial menjadi ironi, terutama karena pemerintahan saat ini memiliki Kementerian HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Korupsi Nikel Rp401 M: Dirut PT CNI Jadi Tersangka, Berperan Ekspor Ilegal dan Menyuap

Korupsi Nikel Rp401 M: Dirut PT CNI Jadi Tersangka, Berperan Ekspor Ilegal dan Menyuap

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Terkini

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Budaya Produktivitas & Tekanan Hidup Selalu Cepat: Bolehkah Kita Melambat?

Budaya Produktivitas & Tekanan Hidup Selalu Cepat: Bolehkah Kita Melambat?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Paket Serum dan Moisturizer Lokal Murah Under Rp50 Ribu, Cek 3 Rekomendasinya

Paket Serum dan Moisturizer Lokal Murah Under Rp50 Ribu, Cek 3 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Asap Picu ISPA, Ruang Rawat RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Penuh

Asap Picu ISPA, Ruang Rawat RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Penuh

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Gaji Naik, Gaya Hidup Ikut Melonjak: Mengapa Kita Sulit Menambah Tabungan?

Gaji Naik, Gaya Hidup Ikut Melonjak: Mengapa Kita Sulit Menambah Tabungan?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Sinopsis Motherland, Drama Thailand Terbaru Pon Nawasch dan Eisaya Hosuwan

Sinopsis Motherland, Drama Thailand Terbaru Pon Nawasch dan Eisaya Hosuwan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:15 WIB

5 Parfum Scarlett untuk Pria yang Wanginya Tahan Lama, Bisa Awet hingga 16 Jam

5 Parfum Scarlett untuk Pria yang Wanginya Tahan Lama, Bisa Awet hingga 16 Jam

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:15 WIB

3 Paket Skincare 3-in-1 Murah Viva Cosmetics, Ada Acne Care hingga Anti Aging

3 Paket Skincare 3-in-1 Murah Viva Cosmetics, Ada Acne Care hingga Anti Aging

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×