Korupsi Nikel Rp401 M: Dirut PT CNI Jadi Tersangka, Berperan Ekspor Ilegal dan Menyuap

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:53 WIB
Korupsi Nikel Rp401 M: Dirut PT CNI Jadi Tersangka, Berperan Ekspor Ilegal dan Menyuap
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT CNI berinisial DS sebagai tersangka korupsi nikel di Sulawesi Tenggara.
  • Tersangka DS memanipulasi uji kadar nikel dan menyuap pejabat untuk mengekspor komoditas secara ilegal tanpa memenuhi kewajiban DMO.
  • Tindakan korupsi tata kelola nikel periode 2017 hingga 2020 tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp401 miliar.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CNI berinisial DS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2017–2020.
DS diduga memanipulasi hasil uji kadar nikel untuk mengekspor komoditas secara ilegal hingga menyuap penyelenggara negara demi mengurus dokumen perizinan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penetapan DS sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara.

"Tersangka DS selaku direktur utama sekaligus pemegang saham PT CNI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020," kata Anang di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Anang menjelaskan, DS diduga mengekspor nikel secara melawan hukum tanpa memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.

Modus yang diduga digunakan adalah manipulasi hasil uji kadar nikel untuk memperoleh dokumen rekomendasi dan persetujuan ekspor.

"Tersangka diduga melakukan ekspor nikel secara melawan hukum tanpa memenuhi kewajiban DMO atau Domestic Market Obligation dengan menggunakan dokumen hasil uji kadar nikel, rekomendasi ekspor, dan persetujuan ekspor yang diduga diterbitkan melalui proses yang menyimpang dari ketentuan," ujarnya.

Tak hanya itu, DS juga diduga memberikan uang kepada penyelenggara negara dan pihak terkait untuk memuluskan pengurusan dokumen perizinan.

“Tersangka juga diduga memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara negara dan pihak terkait dalam pengurusan dokumen perizinan," ucapnya.

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp401 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

baca juga

Atas dugaan perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf A atau C KUHP, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 12 huruf A, atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tipikor, atau Pasal 606 ayat 2 juncto Pasal 20 huruf A atau C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Setyo: Kami Tak Pandang Siapa Dia!

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Setyo: Kami Tak Pandang Siapa Dia!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Sembilan Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla Kalimantan

Sembilan Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla Kalimantan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Korupsi Nikel Rp401 M: Dirut PT CNI Jadi Tersangka, Berperan Ekspor Ilegal dan Menyuap

Korupsi Nikel Rp401 M: Dirut PT CNI Jadi Tersangka, Berperan Ekspor Ilegal dan Menyuap

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Siskaeee Diduga Sindir Keras Adik Prabowo: Korban Karhutla Berjatuhan, Malah Bicara Untung

Siskaeee Diduga Sindir Keras Adik Prabowo: Korban Karhutla Berjatuhan, Malah Bicara Untung

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:49 WIB

Bahaya Deepfake AI: Dari Manipulasi Wajah Sultan hingga Krisis Kepercayaan

Bahaya Deepfake AI: Dari Manipulasi Wajah Sultan hingga Krisis Kepercayaan

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN

Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Studi SMRC: Skor Kualitas Kepemimpinan Prabowo Cuma 5,1 dari 10

Studi SMRC: Skor Kualitas Kepemimpinan Prabowo Cuma 5,1 dari 10

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Cara Mengetahui Sepatu Terbuat dari Kulit Babi atau Bukan, Cek Ciri-cirinya

Cara Mengetahui Sepatu Terbuat dari Kulit Babi atau Bukan, Cek Ciri-cirinya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Karhutla Paksa 571 Ribu Murid Belajar Daring, Pakar Desak Pemerintah Beri Subsidi

Karhutla Paksa 571 Ribu Murid Belajar Daring, Pakar Desak Pemerintah Beri Subsidi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen

Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:27 WIB

BRI Dorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih dan BRILink Agen

BRI Dorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih dan BRILink Agen

Kaltim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:22 WIB

BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:18 WIB

×