Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:20 WIB
Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini
Ilustrasi perundungan pada anak. (Unplash/Toan Nguyen)
baca 10 detik
  • DPR RI dan KPAI menyoroti darurat perundungan anak setelah jatuhnya korban jiwa di Pemalang dan Surabaya.
  • Abdullah mengusulkan pembentukan Undang-Undang Anti-Bullying dan evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan keluarga, sekolah, serta teman sebaya.
  • KPAI menilai penguatan pencegahan dapat dilakukan melalui regulasi berjalan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.

Suara.com - Maraknya kasus perundungan (bullying) anak hingga memakan korban jiwa memicu sorotan tajam dari DPR RI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan membutuhkan langkah sistemik serta pembenahan radikal dalam sistem pencegahan dan penanganan.

Hal itu dilatarbelakangi sejumlah kasus perundungan yang berujung tragis.

Sebelumnya, Aqib, siswa SDN 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia dalam kasus yang diduga berkaitan dengan perundungan oleh kakak kelasnya.

Kini, seorang anak penyandang disabilitas down syndrome berinisial Z (10) di Surabaya juga meninggal dunia dalam kasus yang diduga melibatkan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Anggota Komisi III sekaligus Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Abdullah, menilai Indonesia kekinian sudah berada dalam kondisi darurat perundungan anak.

Menurutnya, penanganan kasus perundungan tidak boleh lagi seperti pemadam kebakaran yang baru responsif setelah timbul korban.

“Saya terpikir, apakah Indonesia perlu memiliki UU Anti-Bullying tersendiri? Undang-undang itu bisa mengatur berbagai aspek, mulai dari cakupan perlindungan, kewajiban setiap pemangku kepentingan, sanksi, pengawasan, hingga pemulihan korban,” jelas Abdullah kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

Abdullah menekankan perlunya evaluasi menyeluruh di tiga lingkungan utama anak, keluarga, sekolah, dan teman sebaya, guna memastikan negara hadir secara nyata sebelum kasus berulang.

baca juga

"“Ketiga bidang ini harus dievaluasi untuk mengetahui efektivitas program penanganan bullying selama ini. Hasil evaluasi tersebut harus menjadi masukan untuk memperbaiki penanganan perundungan sesuai dengan dinamika dan fakta yang berkembang di lapangan,” jelas Legislator Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Menurutnya, sedikitnya ada dua persoalan yang perlu dibenahi. Pertama, masih ada pihak yang belum memahami konsep dan pelaksanaan pencegahan serta penanganan bullying sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua, gerakan anti-bullying di lingkungan keluarga, sekolah, dan pertemanan belum terintegrasi dengan baik.

Akibatnya, penanganan perundungan kerap seperti pemadam kebakaran. Perhatian baru muncul ketika kasus terjadi dan menjadi sorotan publik, lalu meredup setelah pemberitaan mereda.

“Jangan sampai kita baru ramai-ramai bicara bullying setelah ada anak menjadi korban. Setelah itu, semua kembali seperti biasa, sampai muncul kasus berikutnya. Pola seperti ini harus dihentikan dan diperbaiki,” ujarnya.

Menanggapi wacana pembentukan undang-undang khusus tersebut, Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengapresiasi perhatian DPR RI terhadap isu perundungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Soroti Kasus Perundungan Anak Disabilitas: Sistem Pendidikan Harus Dibenahi

Cak Imin Soroti Kasus Perundungan Anak Disabilitas: Sistem Pendidikan Harus Dibenahi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Pengamat Soroti Pengawasan Senjata Api Pasca Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Pengamat Soroti Pengawasan Senjata Api Pasca Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:43 WIB

KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Balita yang Jatuh dari Balkon Hotel di Samarinda

KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Balita yang Jatuh dari Balkon Hotel di Samarinda

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Polisi Tembak Polisi, Pengacara Sebut Pelaku Kerap Dibully Teman Seangkatan Korban

Polisi Tembak Polisi, Pengacara Sebut Pelaku Kerap Dibully Teman Seangkatan Korban

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Kritik MSCI Soal Penurunan Status BEI, DPR: Jangan Ditelan Mentah-Mentah, Mereka Bukan Nabi!

Kritik MSCI Soal Penurunan Status BEI, DPR: Jangan Ditelan Mentah-Mentah, Mereka Bukan Nabi!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:14 WIB

KBRI Riyadh Sisir Rumah Sakit Cari Korban WNI Akibat Serangan Bandara Arab Saudi

KBRI Riyadh Sisir Rumah Sakit Cari Korban WNI Akibat Serangan Bandara Arab Saudi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Terkini

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Budaya Produktivitas & Tekanan Hidup Selalu Cepat: Bolehkah Kita Melambat?

Budaya Produktivitas & Tekanan Hidup Selalu Cepat: Bolehkah Kita Melambat?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Paket Serum dan Moisturizer Lokal Murah Under Rp50 Ribu, Cek 3 Rekomendasinya

Paket Serum dan Moisturizer Lokal Murah Under Rp50 Ribu, Cek 3 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Asap Picu ISPA, Ruang Rawat RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Penuh

Asap Picu ISPA, Ruang Rawat RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Penuh

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Gaji Naik, Gaya Hidup Ikut Melonjak: Mengapa Kita Sulit Menambah Tabungan?

Gaji Naik, Gaya Hidup Ikut Melonjak: Mengapa Kita Sulit Menambah Tabungan?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Sinopsis Motherland, Drama Thailand Terbaru Pon Nawasch dan Eisaya Hosuwan

Sinopsis Motherland, Drama Thailand Terbaru Pon Nawasch dan Eisaya Hosuwan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:15 WIB

5 Parfum Scarlett untuk Pria yang Wanginya Tahan Lama, Bisa Awet hingga 16 Jam

5 Parfum Scarlett untuk Pria yang Wanginya Tahan Lama, Bisa Awet hingga 16 Jam

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:15 WIB

3 Paket Skincare 3-in-1 Murah Viva Cosmetics, Ada Acne Care hingga Anti Aging

3 Paket Skincare 3-in-1 Murah Viva Cosmetics, Ada Acne Care hingga Anti Aging

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×