Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:19 WIB
Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra. (Foto dok. KPAI)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mendesak pemerintah memperkuat pembahasan RUU Pengasuhan Anak.
  • Desakan tersebut disampaikan menyusul rentetan kasus kekerasan anak seperti kematian disabilitas di Surabaya dan perundungan di Pemalang.
  • KPAI juga mendorong penguatan regulasi melalui revisi UU Sisdiknas agar sistem perlindungan anak terpadu dan fokus pada pencegahan.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR memperkuat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak di tengah rentetan kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus tersebut mulai dari kematian anak penyandang disabilitas di Surabaya, perundungan di Pemalang, hingga penganiayaan balita di Karawang.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, berbagai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengasuhan anak secara menyeluruh. Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah kekerasan terjadi.

“Ketika kekerasan sudah menjadi cara anak menyelesaikan masalah, kita perlu berani memeriksa apa yang berlangsung dalam ekosistem pengasuhan mereka. Ini bukan untuk menyalahkan keluarga atau sekolah, melainkan memastikan seluruh sistem benar-benar bekerja untuk anak," tutur Jasra di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Jasra menjelaskan, pengasuhan anak tidak hanya berlangsung di lingkungan keluarga. Perilaku anak juga terbentuk melalui relasi di sekolah, lingkungan pergaulan, media digital, serta berbagai pengaruh sosial dan komersial.

Karena itu, ia menilai sistem pengasuhan perlu diperkuat dengan memperjelas tanggung jawab setiap pihak, meningkatkan kapasitas orang tua dan orang dewasa yang bekerja dengan anak, serta menyediakan mekanisme deteksi dini, pendampingan, dan layanan pemulihan.

"Indonesia membutuhkan kerangka yang memperjelas tanggung jawab pengasuhan, memperkuat kapasitas orang tua dan orang dewasa yang bekerja dengan anak, serta memastikan tersedianya deteksi dini, pendampingan, dan layanan pemulihan ketika anak menghadapi risiko," tuturnya.

Selain RUU Pengasuhan Anak, KPAI mendorong penguatan perlindungan anak dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Kedua regulasi tersebut diharapkan saling melengkapi agar keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara menjalankan tanggung jawab perlindungan anak secara terpadu.

baca juga

"RUU Pengasuhan Anak dan Revisi UU Sisdiknas harus saling menguatkan, harus memampukan, agar keluarga, sekolah, masyarakat, negara, dan lingkungan digital tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Jasra.

KPAI juga meminta pembahasan kedua regulasi tersebut mencakup mekanisme pencegahan, saluran pengaduan yang aman, penanganan yang adil, layanan pemulihan, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan langkah tersebut, KPAI berharap perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan kekerasan sejak dini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Terkini

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Sindiran Upin Ipin soal Kabut Asap Indonesia Picu Reaksi Warganet

Sindiran Upin Ipin soal Kabut Asap Indonesia Picu Reaksi Warganet

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Diisukan Meninggal akibat Pendarahan Otak, Kim Jong Un Muncul di Pameran Bersama Putrinya

Diisukan Meninggal akibat Pendarahan Otak, Kim Jong Un Muncul di Pameran Bersama Putrinya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Leapmotor Kejar TKDN 60 Persen pada 2027, Harga Mobil Berpotensi Naik

Leapmotor Kejar TKDN 60 Persen pada 2027, Harga Mobil Berpotensi Naik

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?

Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Rekam Jejak Eks Napiter Sutrisno: Terlibat Bom Thamrin, Bikin Onar di Lapas hingga Aniaya Sipir

Rekam Jejak Eks Napiter Sutrisno: Terlibat Bom Thamrin, Bikin Onar di Lapas hingga Aniaya Sipir

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Tak Gentar! Jorge Martin Yakin Bisa Kalahkan Marc Marquez di Akhir Musim

Tak Gentar! Jorge Martin Yakin Bisa Kalahkan Marc Marquez di Akhir Musim

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:49 WIB

×