Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB
Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?
Ilustrasi Gedung KPK. [ChatGPT]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menyetujui usulan DEN untuk mengubah definisi korupsi nasional.

  • Fokus hukum korupsi bergeser dari kerugian negara menjadi tindakan penyuapan.

  • Kebijakan ini bertujuan menyamakan standar penegakan hukum dengan aturan internasional.

Suara.com - Kini, pemerintah mau mengubah definisi korupsi di Indonesia dari kerugian negara menjadi tindakan penyuapan demi memenuhi standar internasional. Kebijakan baru ini disebut sudah disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai rapat terbatas bersama Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa penyesuaian aturan ini sangat krusial agar penanganan hukum korupsi di Tanah Air setara dengan praktik global.

"Tadi presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari DEN mengenai definisi korupsi. Karena itu penting untuk supaya masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional," katanya, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (20/10/2026) kemarin.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai definisi korupsi. (Suara.com/Novian)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai definisi korupsi. (Suara.com/Novian)

Perubahan penafsiran tersebut mengacu pada konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan korupsi atau UNCAC yang telah diratifikasi Indonesia dua dekade lalu.

Luhut menegaskan bahwa langkah ini sekaligus memberikan rasa aman bagi lembaga seperti Danantara dalam mengambil keputusan bisnis tanpa bayang-bayang kriminalisasi risiko usaha.

"Dimana definisi korupsi di UN Charter sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan jadi tidak masalah menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apapun pasti ada risikonya," kata Luhut.

Melalui skema baru ini, penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak lagi semata-mata mengukur besaran kerugian finansial negara.

Kondisi sebelumnya menempatkan Indonesia sebagai satu-satunya negara di dunia yang masih mempertahankan elemen kerugian keuangan negara dalam mendefinisikan korupsi.

"Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara," tuturnya.

baca juga

Latar belakang perubahan ini bermula dari hambatan struktural yang kerap dikeluhkan para pelaku pengambil kebijakan ekonomi dan korporasi pelat merah. Selama bertahun-tahun, ketakutan pejabat dan pengelola investasi terhadap delik kerugian negara membuat iklim bisnis nasional menjadi lamban serta penuh keraguan.

Dewan Ekonomi Nasional kemudian mengkaji ulang regulasi tersebut agar selaras dengan konvensi internasional United Nations Convention Against Corruption yang telah lama disahkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah setiap perbuatan melawan hukum yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons 2 Tahun Prabowo-Gibran, Politisi PDIP Singgung Gelombang Protes hingga Asap Karhutla

Respons 2 Tahun Prabowo-Gibran, Politisi PDIP Singgung Gelombang Protes hingga Asap Karhutla

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Bikin Heboh! Usulan Luhut Kerugian Negara Bukan Korupsi Dicap Ironis, Pakar Endus Motif Tersembunyi

Bikin Heboh! Usulan Luhut Kerugian Negara Bukan Korupsi Dicap Ironis, Pakar Endus Motif Tersembunyi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Terkini

Luhut Usul Hapus Kerugian Negara dari Delik Korupsi ke Prabowo, Pakar Hukum: Mengada-ada

Luhut Usul Hapus Kerugian Negara dari Delik Korupsi ke Prabowo, Pakar Hukum: Mengada-ada

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga

Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga

Sumbar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:35 WIB

15 Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis dan Estetik, Cocok Buat Status WA dan Sosmed

15 Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis dan Estetik, Cocok Buat Status WA dan Sosmed

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Netflix Hingga Tencent Jajaki Produk Kreatif Indonesia di WCCE 2026

Netflix Hingga Tencent Jajaki Produk Kreatif Indonesia di WCCE 2026

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:32 WIB

KSAD Minta Prajurit Hukum TNI AD Bersiap Hadapi Ancaman Kejahatan AI

KSAD Minta Prajurit Hukum TNI AD Bersiap Hadapi Ancaman Kejahatan AI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:31 WIB

5 Sepatu Lari Carbon Plate Lokal Terbaik untuk Lari Cepat dan Nyaman

5 Sepatu Lari Carbon Plate Lokal Terbaik untuk Lari Cepat dan Nyaman

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Pemkot Baubau Resmi Pulangkan Siswa

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Pemkot Baubau Resmi Pulangkan Siswa

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ketua RT di Pekanbaru Meninggal Dikaitkan Intimidasi, Warga Lapor Mabes Polri

Ketua RT di Pekanbaru Meninggal Dikaitkan Intimidasi, Warga Lapor Mabes Polri

Riau | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Review Film Animals: Ben Affleck Tampil Memukau di Tengah Aksi dan Dilema!

Review Film Animals: Ben Affleck Tampil Memukau di Tengah Aksi dan Dilema!

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Sita 7,8 Juta Butir

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Sita 7,8 Juta Butir

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:29 WIB

×