- Menteri HAM Natalius Pigai membantah penilaian Amnesty International Indonesia mengenai kemunduran hak asasi manusia.
- Pigai menyatakan komunikasi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan masyarakat membuktikan tingginya kebebasan berekspresi.
- Pernyataan tersebut disampaikan Pigai usai Musrenbang Kementerian HAM di Jakarta pada hari Rabu.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah penilaian bahwa kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia memburuk, termasuk dalam aspek kebebasan berekspresi.
Menurutnya, komunikasi langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat justru menunjukkan ruang demokrasi masih terbuka.
Pernyataan itu disampaikan Pigai menanggapi rapor merah Amnesty International Indonesia terhadap kondisi HAM selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pigai menilai interaksi antara pemimpin negara dan masyarakat, termasuk ketika merespons kritik serta tuntutan publik, menjadi salah satu indikator yang perlu diperhitungkan dalam melihat kondisi demokrasi di Indonesia.
"Kebebasan ekspresi di Indonesia, hari ini kita surplus demokrasi. Karena ada tektokan antara negara, pemimpin negara dengan rakyat. Itu adalah konsep hanya berlaku di negara egalitarianisme," kata Pigai usai Musrembang Kementerian HAM di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan negara otoriter yang, menurutnya, cenderung membungkam masyarakat, media, dan organisasi masyarakat sipil ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
"Kalau negara yang demokrasi, negara egalitarianisme, pemimpin egaliter itu melakukan komunikasi dan dialog langsung antara pemimpinnya dengan rakyat," ujarnya.
Pigai kemudian mencontohkan respons Prabowo terhadap kasus kekerasan yang dialami aktivis Andre Yunus.
Ia menilai pernyataan langsung Presiden yang mengecam tindakan tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap perlindungan warga negara.
"Merespon balik pendapat tuntutan publik. Tuntutan, kritikan, dukungan dari publik direspon langsung oleh Presiden. Bahkan sampai aktivis Andre Yunus, dia mendapat kekerasan, Presiden sendiri menyampaikan pendapat langsung bahwa itu adalah tindakan dan perbuatan terorisme," kata Pigai.
Ia juga membandingkan respons tersebut dengan penanganan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi pada September 2004.
Menurut Pigai, tak pernah ada presiden sebelumnya yang menyampaikan kecaman secara langsung ketika terjadi tindak kriminal terhadap aktivis.
"Mana ada dalam sejarah Republik Indonesia termasuk Munir, pada saat Munir dibunuh, mana ada seorang Presiden menyampaikan pendapat dan mengecam tindakan. Baru Presiden Prabowo yang bisa memastikan adanya perlindungan negara, proteksi terhadap rakyatnya," klaim Pigai.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap kondisi HAM selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu hingga kebebasan sipil.
Amnesty juga menyoroti penanganan aksi protes, serangan terhadap pembela HAM, serta meningkatnya pelibatan aparat keamanan dalam urusan sipil.