BBPOM Bongkar Efek Ngeri Tramadol dan Trihexyphenidyl, Dorong Niat Memperkosa hingga Bunuh Diri

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:36 WIB
BBPOM Bongkar Efek Ngeri Tramadol dan Trihexyphenidyl, Dorong Niat Memperkosa hingga Bunuh Diri
Foto sebagai ilustrasi: Barang bukti eximer dan tramadol dalam pengungkapan kasus di Mapolsek Cipondoh, Tangerang, Senin (21/12/2020). [Suara.com/Haiwul Alwan]
baca 10 detik
  • Kepala BBPOM Jakarta Jeffeta Pradeko Putra menyatakan konsumsi tramadol dan trihexyphenidyl ilegal memicu tindakan agresif, keinginan bunuh diri, serta gangguan kejiwaan.
  • Kepolisian menangkap 16 tersangka dan menyita jutaan butir obat palsu dari dua pabrik ilegal di daerah Kartasura serta Gatak pada Rabu, 21 Oktober 2026.
  • Para tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Suara.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, mengatakan rasa ingin mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri bisa timbul akibat mengonsumsi obat keras tramadol.

Kepala BBPOM Jakarta, Jeffeta Pradeko Putra mengatakan, obat tramadol merupakan obat pereda rasa nyeri. Namun sering disalahgunakan tanpa aturan medis.

Jeffeta mengatakan, jika tramadol dikonsumsi tanpa aturan medis, bisa mengakibatkan adrenalin yang tidak segan melukai orang lain, bahkan timbul rasa ingin bunuh diri.

“Kecenderungan bunuh diri yang lebih tinggi, lebih agresif, sehingga dapat mencelakakan diri sendiri dan orang lain, sehingga tidak dapat berpikir sehat. Ini yang menjadi masalah utamanya,” katanya, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Jika konsumsi obat tersebut dikonsumsi secara berkepanjangan, dampak yang ditimbulkan bisa berupa gangguan kejiwaan.

“Dampak berikutnya lagi bisa menjadi gila,” katanya.

Kemudian, Jeffeta menjelaskan tentang obat trihexyphenidyl atau obat antiepilepsi termasuk dalam obat obatan tertentu (OTT) dalam beberapa kasus bisa menimbulkan rasa ingin memperkosa bagi pemakainya.

Obat tersebut bisa mendorong seseorang untuk berbuat di luar nalar. Seperti melakukan pemerkosaan.

“Izin, dipakai banyak orang untuk memperkosa. Contohnya kasus yang kemarin di Depok, gitu ya. Bahkan banyak orang yang diperkosa menggunakan obat itu salah satunya ini,” ujar Jeffeta.

baca juga

Sebabnya, Jeffeta menegaskan kedua obat tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi ilegal tanpa anjuran medis. Selain itu, dari kedua pabrik yang diungkap kepolisian kedua obat juga dipastikan palsu.

Sebab tidak memiliki lebel kemasan, izin edar, tanda kadaluarsanya, pabrik, hingga kandungannya. Sedangkan untuk obat yang legal harus memiliki standar sesuai ketentuan media dan hanya dipasarkan di apotek, klinik, rumah sakit, dan puskesmas.

“Toko obat tidak boleh, hanya empat berarti: apotek, klinik, rumah sakit, puskesmas. Pastikan sarana resmi, jangan di toko kelontong, karena ini banyak dijual di toko kelontong atau di asongan,” ujarnya.

Sebelumnya polisi menciduk 16 orang dalam operasi pengungkapan dua pabrik yang memproduksi tramadol dan trihexyphenidyl secara ilegal. Mereka memproduksi obat-obat palsu di luar pengawasan.

Adapun 16 orang yang ditangkap terdiri 11 orang di pabrik daerah Kartasura yang memproduksi tramadol dan lima orang di pabrik daerah Gatak.

Adapun dalam pengungkapan ini, petugas menyita 7.862.500 butir tramadol dan trihexyphenidyl butir siap edar.

Selain itu, juga disiya beberapa mesin produksi berkapasitas besar, di antaranya mesin pencampur, mesin pres, dan mesin alat cetak obat.

Para tersangka telah dijerat Pasal 435 dan atau 436 dan juga yaitu Undang-Undang Kesehatan, yaitu 17 Tahun 2023, dan juga penyesuaian pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, denda Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Sita 7,8 Juta Butir

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Sita 7,8 Juta Butir

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:29 WIB

4 Krim BPOM Pemudar Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas

4 Krim BPOM Pemudar Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Body Serum White Inc Apakah Sudah BPOM? Cek Review dan Klaim Mencerahkan Kulit

Body Serum White Inc Apakah Sudah BPOM? Cek Review dan Klaim Mencerahkan Kulit

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:15 WIB

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Anung Ingatkan soal Penumpukan Anggaran

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Anung Ingatkan soal Penumpukan Anggaran

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Mengapa Bagian Luar Samping Kulkas Terasa Sangat Panas saat Dicolokkan? Ini Penyebabnya

Mengapa Bagian Luar Samping Kulkas Terasa Sangat Panas saat Dicolokkan? Ini Penyebabnya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Indonesia Perkuat Kedaulatan AI Lewat 9 Inovasi Teknologi Buatan Anak Bangsa

Indonesia Perkuat Kedaulatan AI Lewat 9 Inovasi Teknologi Buatan Anak Bangsa

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Google Peringatkan Potensi Gangguan Ekosistem Berita Jika LMK Diwajibkan

Google Peringatkan Potensi Gangguan Ekosistem Berita Jika LMK Diwajibkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:32 WIB

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Sepatu Upper Knit Cocok untuk Apa? Ini Kelebihan dn Kekurangannya

Sepatu Upper Knit Cocok untuk Apa? Ini Kelebihan dn Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jujukan Bromo: Persinggahan Tak Terduga dengan View Elok dan Ramah Kantong

Jujukan Bromo: Persinggahan Tak Terduga dengan View Elok dan Ramah Kantong

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Pigai Klaim Indonesia Surplus Demokrasi, Sebut Hanya Prabowo yang Berani Kecam Teror Aktivis

Pigai Klaim Indonesia Surplus Demokrasi, Sebut Hanya Prabowo yang Berani Kecam Teror Aktivis

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Rekor Bersejarah Ibu Kota, Angka Kemiskinan Jakarta Tembus di Bawah 4 Persen

Rekor Bersejarah Ibu Kota, Angka Kemiskinan Jakarta Tembus di Bawah 4 Persen

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Geger di Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung: Cekcok Sesama Siswa Berujung Todongan Badik

Geger di Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung: Cekcok Sesama Siswa Berujung Todongan Badik

Lampung | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:22 WIB

×