Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Ismail

Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)
baca 10 detik
  • Richard Lee memprotes saksi ahli BPOM di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 10 September 2026.
  • Saksi ahli menyimpulkan pelanggaran hukum hanya berdasarkan berita acara pemeriksaan tanpa uji laboratorium resmi.
  • Saksi ahli membenarkan produk tersebut tidak mengandung zat berbahaya seperti merkuri maupun timbal.

Suara.com - Tanpa hasil uji laboratorium, saksi ahli BPOM disebut sudah menarik kesimpulan bahwa produk yang dipersoalkan dalam perkara Richard Lee melanggar aturan pidana.

Pernyataan itu langsung memicu perdebatan sengit di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/9/2026).

Richard Lee mempertanyakan dasar ilmiah yang digunakan saksi ahli ketika memberikan kesimpulan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Dokter kecantikan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM (Suara.com/Tiara Rosana)

Menurut Richard, keterangan tersebut justru banyak bertumpu pada informasi dari penyidik, bukan hasil pemeriksaan langsung terhadap barang bukti atau pengujian laboratorium.

Richard bahkan menyoroti persoalan stiker pada produk yang menjadi bagian dari perkara.

Ia mempertanyakan bagaimana dirinya dapat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran pidana hanya berdasarkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan.

Dalam persidangan, saksi ahli BPOM menjelaskan bahwa kesimpulan yang disampaikan mengacu pada keterangan dalam BAP.

"Katanya, kan? Itu bukan fakta, kata penyidik! Oh, karena cerita penyidik saja, maka Anda langsung bilang bahwa saya melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan hukuman 12 tahun penjara cuma kata ini?" kata Richard Lee kepada saksi di persidangan.

Namun, ketika Richard menggali lebih jauh soal siapa yang melihat langsung dirinya melakukan tindakan tersebut, jawaban saksi kembali dipertanyakan.

baca juga

Perdebatan semakin panas ketika Richard menanyakan kandungan produk.

Saksi ahli membenarkan bahwa produk tersebut tidak ditemukan mengandung zat berbahaya seperti merkuri maupun timbal.

Richard kemudian mengingatkan agar saksi ahli tidak mengambil posisi seperti hakim dengan menyimpulkan adanya ancaman pidana sebelum perkara diputus pengadilan.

"Apakah perbuatan Richard memperdagangkan produk WT dan tambahkan stiker bla bla bla melanggar UU Kesehatan pidana penjara 12 tahun dan denda 5 miliar rupiah? Anda ini ahli apa hakim? Hakim saya aja belum memutuskan saya seperti itu loh," tegas Richard Lee.

Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM [Tiara Rosana/Suara.com]

Penasihat hukum Richard, Faizal Hafied, juga mempersoalkan keaslian dan kondisi barang bukti yang diperlihatkan kepada saksi.

Tim kuasa hukum menilai terdapat kejanggalan karena produk yang ditampilkan disebut masih dalam kondisi lengkap, meski sebelumnya telah dibuka dalam sebuah siniar.

Pihak Richard pun menilai persoalan barang bukti dan dasar keterangan ahli akan menjadi poin penting dalam pembelaan mereka.

Namun, benar atau tidaknya seluruh keberatan tersebut tetap menjadi kewenangan majelis hakim untuk menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap selama persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci

Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 16:19 WIB

Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda

Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal

Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

×