Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:13 WIB
Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan dua spanduk raksasa dari puncak Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Spanduk itu berisi tulisan protes terhadap pemerintahan Prabowo-Subianto yang membiarkan krisis ekologi serta krisis ekonomi. [Dhemas Reviyanto/Greenpeace]
baca 10 detik
  • Pakar hukum UGM Herlambang mengkritik polisi karena mencopot spanduk Greenpeace di Bundaran HI pada 20 Oktober 2026.
  • Polda Metro Jaya menyatakan enam aktivis Greenpeace dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum pulang pada Selasa malam.
  • Herlambang menilai tindakan aparat kepolisian tersebut menunjukkan sikap antikritik, penegakan hukum tebang pilih, dan pembungkaman kebebasan berpendapat.

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, mengkritik respons cepat aparat kepolisian yang mencopot spanduk protes aktivis Greenpeace di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap antikritik dan penegakan hukum yang cenderung tebang pilih.

"Apa yang diupayakan oleh polisi dengan mencopot atau dengan tergesa-gesa menahan aktivis Greenpeace itu adalah sikap yang sangat reaksioner, antikritik, dan sama sekali tidak profesional," kata Herlambang kepada Suara.com, Kamis (22/10/2026).

Aksi Greenpeace itu dilakukan dengan membentangkan dua spanduk raksasa di puncak Patung Selamat Datang, Bundaran HI. Spanduk tersebut berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai membiarkan krisis ekologi dan ekonomi.

Enam aktivis, terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki, dievakuasi oleh aparat gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah seorang aktivis perempuan dilaporkan lemas saat turun dari monumen dan dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Dok. Polda Metro Jaya]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membantah menangkap aktivis Greenpeace. [Dok. Polda Metro Jaya]

Polda Metro Jaya membantah menangkap keenam aktivis tersebut. Kepolisian menyatakan mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami lemas dan pusing.

Setelah menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan dan pendataan, para aktivis disebut telah kembali ke rumah masing-masing pada Selasa malam.

Herlambang tetap mempertanyakan dasar hukum penahanan sejumlah aktivis Greenpeace selama kurang lebih delapan jam. Menurut dia, spanduk yang mereka pasang berisi pesan edukasi sekaligus menyuarakan keresahan masyarakat atas krisis yang terjadi.

"Ini terbukti sebenarnya ketika setelah ditahan kan tidak ada dasar untuk memidanakan ya," imbuhnya.

baca juga

Ia kemudian membandingkan tindakan cepat aparat terhadap spanduk kritik dengan keberadaan ribuan baliho dan bendera partai politik milik elite yang dinilainya mengganggu pemandangan kota, tetapi tidak mendapat perlakuan serupa.

Menurut Herlambang, atribut politik semacam itu justru minim pesan edukatif bagi masyarakat.

"Nah, bandingkan dengan begitu banyak atribut politik dari elit-elit yang sangat mengganggu pemandangan dan tidak ada pesannya, hanya isi wajah-wajah yang itu sungguh tidak merefleksi edukasi atau pendidikan ya, hanya kampanye-kampanye yang sifatnya simbolik. Dan itu sama sekali mengganggu pemandangan publik, apalagi di tengah rakyat sering mendapati realitas ketidakadilan," kritiknya.

Menurut Herlambang, perbedaan perlakuan tersebut memperlihatkan persoalan dalam penegakan hukum yang semestinya berjalan profesional dan tanpa diskriminasi. Ia menilai suara kritis masyarakat justru berisiko menghadapi tindakan represif.

Ia menambahkan, persoalan pembatasan ekspresi tidak hanya terlihat dari pencopotan spanduk protes.

Herlambang juga menyoroti pembiaran terhadap aksi kekerasan yang menyasar mahasiswa dan masyarakat sipil saat menyampaikan aspirasi di lapangan.

Ia memandang sikap represif terhadap kritik, disertai pembiaran benturan antara organisasi masyarakat (ormas) dan massa aksi di berbagai kota, sebagai pola yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat.

"Ini menunjukkan bukan hanya soal antikritik, tetapi pemerintah hari ini berikut dengan penegakan hukumnya sedang terus-menerus mereproduksi kekerasan sebagai alat pembungkaman dan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis terjadi di berbagai wilayah," tegasnya.

Herlambang menegaskan, tindakan aparat maupun pemerintah yang membatasi spanduk kritik bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi.

"Jadi hal-hal yang begini saya kira adalah pengkhianatan terhadap konstitusi karena sudah sepatutnya penyelenggara kekuasaan, Presiden Prabowo, juga jajaran penegakan hukum itu membentengi kebebasan ekspresi, membentengi aksi protes atau aksi kritik terhadap penyelenggara kekuasaan karena itu sah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Mengapa Dibawa ke Polda dan Bagaimana Aturan Hukumnya?

Di Balik Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Mengapa Dibawa ke Polda dan Bagaimana Aturan Hukumnya?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Aktivis Greenpeace Pakai Teknik SRT untuk Panjat Patung Bundaran HI? Polisi Masih Kebingungan

Aktivis Greenpeace Pakai Teknik SRT untuk Panjat Patung Bundaran HI? Polisi Masih Kebingungan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Netizen Mau Patungan Pasang Poster Kebakaran Hutan Viral Greenpeace di Times Square New York

Netizen Mau Patungan Pasang Poster Kebakaran Hutan Viral Greenpeace di Times Square New York

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Gaji Habis sebelum Akhir Bulan: Saat Mandiri Finansial Jadi Tantangan Berat

Gaji Habis sebelum Akhir Bulan: Saat Mandiri Finansial Jadi Tantangan Berat

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam

Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam

Lampung | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya

Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Setelah Medsos, Teknologi AI Kini Jadi Tantangan Baru Industri Pers RI

Setelah Medsos, Teknologi AI Kini Jadi Tantangan Baru Industri Pers RI

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Alasan Dino Patti Djalal, Singapura Mustahil Jatuhkan Indonesia

Alasan Dino Patti Djalal, Singapura Mustahil Jatuhkan Indonesia

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Tak Hanya Jadi Ulama, Menag Dorong Lulusan Pesantren Kuasai Teknologi

Tak Hanya Jadi Ulama, Menag Dorong Lulusan Pesantren Kuasai Teknologi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif

Bali | Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:55 WIB

×