Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta

Bella, Faqih Fathurrahman

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:49 WIB
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
Ilustrasi pencuri. [Ist]
baca 10 detik
  • Ditpolairud Polda Banten menangkap tiga tersangka berinisial BS, RS, dan JP karena kasus pencurian suku cadang kapal.
  • Pencurian terjadi di kapal MV Bulk Halmahera Serang dan MV Rasuna Baruna Cilegon pada Juli serta Agustus 2026.
  • Pemilik kapal mengalami total kerugian sekitar Rp800 juta akibat aksi pencurian suku cadang mesin tersebut.

Pada saat bersamaan, pelaku diduga merusak gembok pintu menuju ruang mesin untuk mengambil suku cadang kapal.

“Pelaku membawa kotak berisi barang dari ruang mesin menuju sisi kiri bagian belakang kapal,” katanya.

Setelah dibebaskan, Mualim IV segera merekam aktivitas perahu yang meninggalkan kapal menggunakan telepon genggamnya. Ia juga berteriak meminta pertolongan dan menekan alat komunikasi HT untuk membangunkan awak kapal lainnya.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV kapal dan video dari telepon genggam milik korban.

Barang yang dilaporkan hilang dalam perkara ini adalah tiga unit connecting rod assembly, yakni komponen suku cadang mesin kapal. Akibat kejadian tersebut, PT Pelayaran Bahtera Adiguna diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp600 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Eko, para pelaku menggunakan perahu untuk mencari kapal yang sedang berlabuh atau bersandar dan dinilai dalam kondisi sepi.

Setelah menemukan sasaran, pelaku mendekati kapal menggunakan perahu dengan mesin dimatikan, kemudian mengayuh menuju bagian buritan.

“Untuk naik ke kapal, pelaku diduga menggunakan batang bambu dan tali tambang yang pada ujungnya dipasangi besi pengait. Setelah berhasil naik, para pelaku mencari akses menuju ruang mesin atau tempat penyimpanan suku cadang,” ujar Eko.

Para pelaku juga diduga merusak gembok menggunakan peralatan yang dibawa. Barang yang diambil kemudian dipindahkan ke perahu untuk dibawa meninggalkan lokasi.

baca juga

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir

Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:52 WIB

22 Kecelakaan Kapal dalam 3 Tahun, Ombudsman Cium Dugaan Main Mata Izin Berlayar

22 Kecelakaan Kapal dalam 3 Tahun, Ombudsman Cium Dugaan Main Mata Izin Berlayar

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak

Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Menperin Minta Kapal Tanker Buatan Indonesia Diberi Insentif Harga Sewa Lebih Mahal

Menperin Minta Kapal Tanker Buatan Indonesia Diberi Insentif Harga Sewa Lebih Mahal

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:54 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Korban dan Penyebab Masih Diselidiki

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Korban dan Penyebab Masih Diselidiki

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Industri Perkapalan Didorong Lebih Hijau, Kemenperin Bidik Kapal LNG dan Listrik

Industri Perkapalan Didorong Lebih Hijau, Kemenperin Bidik Kapal LNG dan Listrik

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Vietnam Lebih Maju, Kapal Tanker RI Kebanyakan Impor

Vietnam Lebih Maju, Kapal Tanker RI Kebanyakan Impor

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Biaya Pengiriman Minyak Dunia Melonjak, Tanda-tanda Kenaikan Harga BBM Lagi?

Biaya Pengiriman Minyak Dunia Melonjak, Tanda-tanda Kenaikan Harga BBM Lagi?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Kebakaran Gudang Kapal Fiber di Kepulauan Seribu, Ini Kronologinya

Kebakaran Gudang Kapal Fiber di Kepulauan Seribu, Ini Kronologinya

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Cerita WNI Kapten Kapal MT Honour 25 Disandera Perompak Somalia: Jangan Tembak, Saya Muslim

Cerita WNI Kapten Kapal MT Honour 25 Disandera Perompak Somalia: Jangan Tembak, Saya Muslim

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Terkini

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Banten | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:41 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat

Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:31 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:28 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:03 WIB

×