KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:00 WIB
KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq
KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq. (Dok. KPK)
baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah Ashraff Abu, suami mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
  • Dalam penggeledahan pada Jumat (23/10/2026), penyidik menyita satu unit mobil listrik BMW.
  • Sementara itu, Fadia Arafiq tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024) sekaligus suami mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ashraff Abu.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dari penggeledahan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik mengamankan dan menyita satu unit mobil listrik bermerek BMW.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik diantaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat. BMW listrik,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq diketahui menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Dia merupakan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

Fadia disangkakan dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konsumen Negara ini Rela Tunda Beli Mobil Demi Menunggu Mobil Listrik China

Konsumen Negara ini Rela Tunda Beli Mobil Demi Menunggu Mobil Listrik China

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Leapmotor Sebut Penghapusan Ganjil Genap Bisa Pengaruhi Minat Beli Mobil Listrik

Leapmotor Sebut Penghapusan Ganjil Genap Bisa Pengaruhi Minat Beli Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 di Ciputra Surabaya, Tawarkan Bunga KPR Mulai 0,31%

BRI Consumer Expo 2026 di Ciputra Surabaya, Tawarkan Bunga KPR Mulai 0,31%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Ditekuk MU, Sandy Walsh Tak Mau Persib Larut dalam Kekecewaan: Garudayaksa Jadi Target Pelampiasan

Ditekuk MU, Sandy Walsh Tak Mau Persib Larut dalam Kekecewaan: Garudayaksa Jadi Target Pelampiasan

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:21 WIB

4 Zodiak yang Hidupnya Bakal Lebih Baik dan Beruntung pada Akhir Tahun 2026

4 Zodiak yang Hidupnya Bakal Lebih Baik dan Beruntung pada Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Gen Z Stres Memikirkan Biaya Hidup dan Bencana Jadi Beban Baru?

Gen Z Stres Memikirkan Biaya Hidup dan Bencana Jadi Beban Baru?

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Titik Terang Nasib Pedagang Eks Pasar Taman Puring

Titik Terang Nasib Pedagang Eks Pasar Taman Puring

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Kronologi 2 Anggota DPRD Pekanbaru Berantem di Bandara Soetta, Kok Bisa?

Kronologi 2 Anggota DPRD Pekanbaru Berantem di Bandara Soetta, Kok Bisa?

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Dari Arena Panjat hingga Meja Juri, Dua Perempuan Jogja Mengukir Peran di Asian Games

Dari Arena Panjat hingga Meja Juri, Dua Perempuan Jogja Mengukir Peran di Asian Games

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:17 WIB

9 Fakta Menarik iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama dari Apple

9 Fakta Menarik iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama dari Apple

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun

Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Realisasi Kredit Usaha Rakyat Tembus Rp257 Triliun, Disalurkan ke 4 Juta Debitur

Realisasi Kredit Usaha Rakyat Tembus Rp257 Triliun, Disalurkan ke 4 Juta Debitur

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:09 WIB

×