Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Bella, Faqih Fathurrahman

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB
Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Guru Besar UAI Suparji Ahmad menyoroti fenomena *trial by press* terhadap terdakwa Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU pada 21 Oktober 2026.
  • Jaksa mendakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah memeras pengusaha Tan Kian senilai Rp55 miliar serta melakukan TPPU lebih dari Rp350 miliar di PN Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2026.
  • Suparji menyatakan pemberitaan media harus berimbang, menjunjung tinggi kode etik, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah agar tidak memicu kemarahan publik.

Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menyoroti fenomena trial by press atau pengadilan oleh pers dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Suparji menilai, fenomena tersebut memang tak dikenal dalam hukum pidana. Ia mengatakan istilah tersebut populer untuk menggambarkan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, tetapi sudah diadili oleh publik atau massa melalui pemberitaan yang masif.

Padahal, menurutnya, pemberitaan di media massa harus berimbang antara narasumber satu dan lainnya, tidak boleh hanya berasal dari satu pihak.

"Jika terjadi pemberitaan yang masif tadi itu, maka harus melihat juga sisi dari misalnya kalau satu proses hukum sedang berjalan itu ya tidak saja yang diberitakan dakwaan dari jaksa, tetapi eksepsi dari terdakwa juga diberitakan," kata Suparji dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Suparji melanjutkan, kehadiran media massa sebagai salah satu pilar demokrasi sangat penting untuk menyampaikan gagasan-gagasan kepada masyarakat.

"Tetapi bahwa kode etik atau etika pemberitaan itu harus dijaga dengan baik, dan asas praduga tidak bersalah dalam pemberitaan itu juga dikedepankan," ucapnya.

Ia pun mencontohkan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas oleh penyidik dalam perkara tersebut. Menurutnya, hal itu harus dijelaskan kepada masyarakat bahwa barang bukti tersebut disita untuk kepentingan penyidikan.

"Jangan sampai justru menimbulkan kemarahan di masyarakat, gitu. Itu menurut saya harus dibudayakan, harus ditertibkan bagaimana aparat penegak hukum itu ketika mendapatkan barang bukti itu semata-mata untuk kepentingan pembuktian," tandasnya.

Diketahui, Febrie Adriansyah merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

baca juga

Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Dalam dakwaan pemerasan, Febrie diduga memeras pengusaha Tan Kian terkait penanganan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Nilai pemerasan tersebut mencapai Rp55 miliar.

Sementara itu, dalam perkara TPPU, Febrie diduga melakukan pencucian uang senilai lebih dari Rp350 miliar. Nilai tersebut belum termasuk aset berupa tanah dan/atau bangunan yang diduga diterimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JPU Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Harap Kasus Lanjut ke Pembuktian

JPU Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Harap Kasus Lanjut ke Pembuktian

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Pengamat Sebut Dakwaan Kasus Febrie Adriansyah Terasa Dipaksakan, Komjak Diminta Awasi Tim 9

Pengamat Sebut Dakwaan Kasus Febrie Adriansyah Terasa Dipaksakan, Komjak Diminta Awasi Tim 9

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan

Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Istri dan Dua Anak Koko Erwin Didakwa Cuci Uang Rp15,3 Miliar, Aset Tanah hingga Ruko Disita

Istri dan Dua Anak Koko Erwin Didakwa Cuci Uang Rp15,3 Miliar, Aset Tanah hingga Ruko Disita

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi

Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Seret Nama Tan Kian dan Uang Rp55 Miliar, Ini Poin Keberatan Febrie Adriansyah di Sidang Tipikor

Seret Nama Tan Kian dan Uang Rp55 Miliar, Ini Poin Keberatan Febrie Adriansyah di Sidang Tipikor

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan

Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya

Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Warga Patungan Masker untuk Korban Karhutla, Enter Nusantara Sindir Pemerintah Abai Tangani Bencana

Warga Patungan Masker untuk Korban Karhutla, Enter Nusantara Sindir Pemerintah Abai Tangani Bencana

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:32 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:20 WIB

×