TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:33 WIB
TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah
Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu), dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) memperkuat tata kelola kelembagaan untuk mengoptimalkan peran kader dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026).

Ketua Umum (Ketum) TP PKK sekaligus Ketum TP Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian mengatakan, ketiga lembaga memiliki dasar hukum dan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan program. Untuk TP PKK, dasar hukum tersebut antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Sementara itu, penyelenggaraan Posyandu diatur melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Adapun Dekranas memiliki dasar pembentukan dan pengaturan kepengurusan melalui keputusan bersama kementerian terkait.

"Untuk Dekranas sendiri kita mempunyai regulasi keputusan bersama Menteri Perindustrian, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional. Dan juga keputusan bersama dari 14 menteri, kementerian/lembaga terkait susunan organisasi Dewan Kerajinan Nasional masa bakti 2024-2029," kata Tri.

Tri menegaskan, keberadaan regulasi tersebut perlu diikuti dengan pemahaman yang baik mengenai tugas dan fungsi masing-masing lembaga serta keterkaitannya dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda), termasuk mendorong sinergi pelaksanaan program dengan OPD terkait.

"Ternyata di Bali sudah membuktikan bahwa kegiatan-kegiatan ini adalah salah satu mendukung program-program pemerintah daerah masing-masing, yang mungkin dari OPD terkait tidak bisa langsung menjamah kepada user-nya langsung, atau target langsung dari masyarakat," ujarnya.

Menurut Tri, keterlibatan kader dan sukarelawan hingga tingkat akar rumput menjadi kekuatan penting dalam menjangkau masyarakat. Melalui gerakan bersama, program TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas dapat menjangkau kelompok sasaran yang membutuhkan dukungan secara langsung. Karena itu, pelaksanaannya perlu disinergikan dengan OPD sesuai bidang tugas masing-masing, termasuk dalam perencanaan dan dukungan anggaran.

Tri menjelaskan, rapat tersebut juga menghadirkan narasumber yang membahas aspek pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah, yakni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta Direktur Perdesaan, Daerah Afirmasi, dan Transmigrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Moh. Roudo.

"Nanti, supaya ibu-ibu juga bisa jelas, bagaimana regulasi ataupun proses-proses penganggaran dan lain-lain untuk kita semua," ungkapnya.

baca juga

Selain penguatan tata kelola dan dukungan anggaran, rapat tersebut juga membahas kerja sama untuk mendukung program pemerintah, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Posyandu. Tri menjelaskan, kerja sama tersebut diarahkan pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi, khususnya bagi ibu hamil dan anak balita.

"Saya sudah mendapatkan konsep dari MoU-nya, bahwa kita mendukung dari segi edukasi. Edukasi kepada masyarakat, bagaimana pentingnya BGN terhadap ibu hamil dan anak-anak balita di tiap-tiap kepengurusan yang sampai level rumah tangga," tuturnya.

Tri berharap, sinergi ketiga lembaga dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait dapat memastikan program pemerintah menjangkau masyarakat secara lebih efektif, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu hamil dan anak balita.

"Mendorong agar kegiatan-kegiatan di daerah bisa berjalan baik, karena tujuan utamanya adalah agar kita bisa merealisasikan pembangunan atau program-program pemerintah yang saat ini, tentunya diharapkan mencapai kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BGN Sudaryono; Gubernur Bali Wayan Koster; Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Bernhard Rondonuwu selaku ketua panitia acara; pengurus TP PKK dan TP Posyandu Pusat; pengurus Dekranas Pusat; serta para ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), ketua TP PKK, dan ketua TP Posyandu tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia bagian tengah. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:11 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Urgensi Tata Kelola Energi: Mengurai Akar Masalah Kelangkaan BBM yang Lumpuhkan Bali

Urgensi Tata Kelola Energi: Mengurai Akar Masalah Kelangkaan BBM yang Lumpuhkan Bali

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pupuk Indonesia Transformasi Tata Kelola Pupuk demi Petani

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pupuk Indonesia Transformasi Tata Kelola Pupuk demi Petani

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan IICD 2026, Tata Kelola dan Transparansi Jadi Sorotan

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan IICD 2026, Tata Kelola dan Transparansi Jadi Sorotan

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Terkini

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Demo Besar 24 Oktober di Prancis: Walkot Paris Perintahkan Polisi Biarkan Penjarah

Demo Besar 24 Oktober di Prancis: Walkot Paris Perintahkan Polisi Biarkan Penjarah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Begini Cara Kredit Motor Baru Tanpa DP Besar

Begini Cara Kredit Motor Baru Tanpa DP Besar

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka

Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:17 WIB

×