Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:14 WIB
Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi
Film Pesta Babi. (Instagram/watchdoc_insta)
baca 10 detik
  • Mama Sinta melaporkan sutradara Dandhy Laksono ke Polda Metro Jaya terkait film dokumenter Pesta Babi.
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Dandhy Laksono pada tanggal 27 Oktober 2026.
  • Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap sutradara Dandhy Laksono terkait film dokumenter Pesta Babi. Dandhy dilaporkan oleh tokoh perempuan adat Merauke, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Dandhy dilakukan setelah sebelumnya ditunda.

Dandhy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 27 Oktober 2026, sedangkan Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum (JTW) akan dimintai klarifikasi pada 28 Oktober 2026.

“Sehingga akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober, dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Budi menegaskan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani laporan tersebut. Saat ini, perkara masih berada dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Faqih]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Faqih]

"Kami tekankan ini masih tahap penyelidikan. Jadi undangan klarifikasi itu kita kirimkan yang bersangkutan atas laporan warga masyarakat,” katanya.

“Apabila undangan klarifikasi proses penyelidikan ini bisa terpenuhi, bisa akan ditingkatkan dalam proses sidik," imbuh Budi.

Namun, penyelidikan dapat dihentikan apabila tidak ditemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana.

"Tapi apabila proses lidik ini tidak terpenuhi cukup bukti atau alat bukti lainnya, tidak dikenakan dalam unsur-unsur pidana ini bisa dihentikan dalam proses penyelidikan," jelasnya.

baca juga

Sebelumnya, tokoh perempuan adat Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta melaporkan dugaan penipuan terkait film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Laporan itu merujuk pada Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap 6 Aktivis Greenpeace, Sebut Dibawa untuk Pengobatan: Enggak Boleh?

Polda Metro Bantah Tangkap 6 Aktivis Greenpeace, Sebut Dibawa untuk Pengobatan: Enggak Boleh?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Gagalkan Aksi Tawuran di Bassura, Polisi Sita Celurit, Golok hingga Cairan Air Keras

Gagalkan Aksi Tawuran di Bassura, Polisi Sita Celurit, Golok hingga Cairan Air Keras

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Kasus Teror BEM UI: Polisi Periksa Rekaman CCTV dan Uji Forensik Barang Pelaku yang Tertinggal

Kasus Teror BEM UI: Polisi Periksa Rekaman CCTV dan Uji Forensik Barang Pelaku yang Tertinggal

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:17 WIB

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:13 WIB

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup! Suporter dan Masyarakat Diimbau Rayakan Kemenangan dengan Tertib

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup! Suporter dan Masyarakat Diimbau Rayakan Kemenangan dengan Tertib

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Terkini

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

Banten | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Bali | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:07 WIB

BGN Kembalikan Rp160 Miliar ke Kas Negara Buntut LHP BPK, Banyak SPPG Punya Rekening Ganda

BGN Kembalikan Rp160 Miliar ke Kas Negara Buntut LHP BPK, Banyak SPPG Punya Rekening Ganda

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Update BSU Kemnaker 2026, Cek Skema Penyaluran dan Sasaran Utama

Update BSU Kemnaker 2026, Cek Skema Penyaluran dan Sasaran Utama

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Chandra Satria Garap Trilogi Video Musik Dan Bola Esok, Rangkai Tiga Karya Jadi Satu Cerita

Chandra Satria Garap Trilogi Video Musik Dan Bola Esok, Rangkai Tiga Karya Jadi Satu Cerita

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Respons Instruksi Prabowo, DPR Buka Peluang 'Terorisme Ekologi' Masuk RUU Kehutanan

Respons Instruksi Prabowo, DPR Buka Peluang 'Terorisme Ekologi' Masuk RUU Kehutanan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Daftar Hitungan Weton Jodoh Paling Ciong

Daftar Hitungan Weton Jodoh Paling Ciong

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Solusi Hemat dan Aman Pengelolaan Armada Bisnis via Telematika Geotab

Solusi Hemat dan Aman Pengelolaan Armada Bisnis via Telematika Geotab

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:53 WIB

×