Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Bella

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel
Ilustrasi karhutla - Foto udara asap mengepul dari kebun kelapa sawit dan pinang yang terbakar di Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]
baca 10 detik
  • Polda Sumatera Selatan memperluas penyidikan kasus kebakaran hutan hingga mencakup 20 korporasi di beberapa kabupaten.
  • Penyidik kepolisian menggunakan pendekatan penyidikan berbasis ilmiah dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
  • Penanganan hukum karhutla ini mencakup ratusan hektare lahan serta melibatkan puluhan laporan polisi dan tersangka perorangan.

Suara.com - Polda Sumatera Selatan memperluas penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan korporasi. Hingga 2026, sebanyak 20 perusahaan telah masuk tahap penyidikan, bertambah dari sebelumnya 16 korporasi.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, penyidik menggunakan pendekatan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana karhutla.

"Berdasarkan data penanganan perkara karhutla Polda Sumsel tahun 2026, sebanyak 20 korporasi telah masuk tahap penyidikan. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan sebelumnya ketika penanganan perkara melibatkan 16 korporasi yang berada dalam tahap penyidikan," katanya di Palembang, Jumat.

Penambahan empat korporasi tersebut menunjukkan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mendalami dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran lahan.

Sejumlah korporasi yang masuk dalam penanganan hukum tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Banyuasin.

Ratusan Hektare Lahan Masuk Penanganan Hukum
Selain mengusut dugaan keterlibatan korporasi, polisi menangani perkara karhutla yang melibatkan perorangan.

Berdasarkan data penanganan perkara, terdapat satu kelompok perkara dengan 42 laporan polisi dan 52 tersangka. Kelompok lainnya mencatat 20 laporan polisi dengan satu tersangka.

Penyidik juga mendata luas lahan yang berkaitan dengan perkara karhutla. Luas lahan yang tercatat dalam penanganan hukum mencapai 133,81 hektare, sedangkan estimasi luas lahan yang telah disegel mencapai sekitar 811,49 hektare.

Dalam proses penyidikan, polisi juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti berkas perkara. Sebagian berkas masih harus dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

baca juga

Korporasi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Dalam penanganan kasus karhutla, penyidik mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk Pasal 108 dan Pasal 116.

Pasal 108 mengatur ancaman pidana terhadap pembakaran lahan, sedangkan Pasal 116 berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana terhadap badan usaha dan pihak yang memberi perintah atau bertindak sebagai pemimpin dalam tindak pidana lingkungan hidup.

Meski demikian, penerapan pasal terhadap setiap perusahaan tetap bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang diperoleh.

Polda Sumsel menyatakan penegakan hukum karhutla tidak hanya ditujukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran, tetapi juga memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Sumatera Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Korporasi Sawit Disidik soal Karhutla di Kalsel, Polisi Telusuri Keterlibatan Asing

13 Korporasi Sawit Disidik soal Karhutla di Kalsel, Polisi Telusuri Keterlibatan Asing

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Ikut Padamkan Karhutla, Zaskia Adya Mecca Syok Petugas Temukan Botol Pertalite Dekat Sutet

Ikut Padamkan Karhutla, Zaskia Adya Mecca Syok Petugas Temukan Botol Pertalite Dekat Sutet

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:39 WIB

DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Lapor ke Prabowo, Kapolri Ungkap Belasan Korporasi Jadi Tersangka Karhutla hingga Asing Disinggung

Lapor ke Prabowo, Kapolri Ungkap Belasan Korporasi Jadi Tersangka Karhutla hingga Asing Disinggung

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:15 WIB

243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Tembus 35 Ribu Hektar

243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Tembus 35 Ribu Hektar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla: Masyarakat Sangat Menderita

Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla: Masyarakat Sangat Menderita

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:46 WIB

8 Korporasi di Kalbar Terseret Kasus Karhutla, Kapolri Ungkap Luas Lahan Terbakar

8 Korporasi di Kalbar Terseret Kasus Karhutla, Kapolri Ungkap Luas Lahan Terbakar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Kemensos Belum Terima Pengajuan Bantuan untuk Korban Karhutla, Gus Ipul Ungkap Penyebabnya

Kemensos Belum Terima Pengajuan Bantuan untuk Korban Karhutla, Gus Ipul Ungkap Penyebabnya

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:52 WIB

9 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla, Puan Desak Negara Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan

9 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla, Puan Desak Negara Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Terkini

BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026

BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026

Batam | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:57 WIB

Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang

Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office

BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office

Bogor | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Pramono Anung Perintahkan Modifikasi Cuaca Berlanjut hingga Akhir Pekan demi JRF

Pramono Anung Perintahkan Modifikasi Cuaca Berlanjut hingga Akhir Pekan demi JRF

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:45 WIB

BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur

BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:44 WIB

UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit

UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:42 WIB

BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026

BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Warga Pindah Massal ke Pertalite, Pemerintah Ungkap Kondisi Stok BBM Nasional

Warga Pindah Massal ke Pertalite, Pemerintah Ungkap Kondisi Stok BBM Nasional

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia

Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia

Sumbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lempar Lego dan Kurung Anak di Ruang Gelap, 19 Terdakwa Susulan Little Aresha Jalani Sidang Perdana

Lempar Lego dan Kurung Anak di Ruang Gelap, 19 Terdakwa Susulan Little Aresha Jalani Sidang Perdana

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:29 WIB

×