- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Polri dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
- Petugas menyita 1,6 ton ketamin dan menangkap delapan awak kapal di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
- Aksi penyelundupan menggunakan kapal berbendera Malaysia tersebut diperkirakan telah menyelamatkan jutaan warga dari bahaya narkoba.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap fakta yang membuat dirinya prihatin, yakni upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin alias sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Dasco mengakui mendapat informasi tersebut langsung dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Dia mengatakan, penyelundupan 1,6 ton ketamin tersebut berhasil digagalkan Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, sabu dalam jumlah besar itu diselundupkan memakai kapal MT Global 168.
"Kapal MT Glonal 168 itu ditangkap di perairan Sumatera Utara. Kapal itu terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, yakni PT Makmur Merin Petroleum," kata Dasco, Sabtu (24/10/2026).
Setelah diperiksa, kata Dasco, PT Makmur Merin Petroleum beralamat di Suite 1112 Lantai 8 Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.
Dasco, yang juga Ketua Harian Partai Gerindra mengapresiasi kerja Kapolri Jenderal Suyudi bersama jajaran serta tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut.
"Sebab, penindakan tersebut sudah menyelamatkan jutaan anak Indonesia dari bahaya narkoba yang diselundupkan dari negara tersebut. Narkoba membuat kreatifitas anak bangsa sangat berkurang, karenanya kita harus bersyukur Kapolri Suyudi bisa menggagalkan penyebarannya," kata Dasco.
Penyelundupan 1,6 ton ketamin itu digagalkan oleh Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta aparat Polda Sumut. Kapal MT Global 168 disergab di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.
"Selain mengamankan ketamin, kami juga menangkap 8 awak kapalnya. 7 di antaranya berkewarganegaraan Indonesia, satu negara Taiwan," kata dia.
Suyudi mengatakan, 1,6 ton ketamin itu disembunyikan dalam 58 karung. Ia memperkirakan, pengungkapan tersebut diestimasi menyelamatkan 5,8 juta warga Indonesia dari ancaman penyalahgunaan ketamin.