- Ribuan mahasiswa membawa salib merah setinggi lima meter dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Simbol salib merah tersebut terinspirasi dari film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono tentang kerusakan lingkungan di Papua.
- Mahasiswa menyuarakan solidaritas terhadap masyarakat adat Papua serta menuntut penghentian proyek yang mengancam kelestarian hutan.
Suara.com - Di tengah hiruk-pikuk aksi demonstrasi mahasiswa yang memenuhi kawasan Jalan MH Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026, sebuah simbol mencolok menyita perhatian publik. Sebuah salib merah berukuran besar digotong oleh massa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Kehadiran salib merah di tengah kerumunan yang juga mengacungkan salam tiga jari dan membentangkan spanduk tuntutan menciptakan pemandangan yang tak biasa dalam aksi unjuk rasa di ibu kota. Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dan bertajuk “Indonesia Sadar”.
Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen, termasuk BEM UI dan aliansi masyarakat sipil, turun ke jalan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu lingkungan, penegakan hukum, serta perlindungan ruang hidup masyarakat adat.
Di antara berbagai atribut aksi, salib merah raksasa—yang diperkirakan tingginya mencapai sekitar lima meter—menjadi salah satu yang paling menonjol dan viral di media sosial.
Salib tersebut dibawa menuju kawasan Gedung UOB dan Bundaran HI. Seorang perwakilan mahasiswa bahkan sempat memikulnya ke barisan depan sambil menyerukan penghentian perusakan hutan.
Kehadiran simbol ini tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan isu yang sedang diperjuangkan massa aksi, khususnya penolakan terhadap proyek-proyek yang dinilai mengancam kelestarian alam di Papua.
Banyak yang bertanya-tanya: apa sebenarnya makna di balik salib merah tersebut? Apakah ia semata-mata atribut keagamaan, atau justru membawa pesan yang lebih dalam terkait perjuangan sosial dan ekologis?
Jawaban atas pertanyaan ini membawa kita pada konteks yang lebih luas, yaitu perjuangan masyarakat adat Papua dan film dokumenter yang mengangkat kisah mereka.
Salib merah yang muncul di demo Jakarta terinspirasi langsung dari film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono.
Film berdurasi sekitar 90 menit itu menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN), ekspansi perkebunan sawit dan tebu, serta pembukaan hutan dalam skala besar di wilayah Papua Selatan, seperti Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.
Proyek-proyek tersebut dinilai mengancam ruang hidup suku-suku asli seperti Awyu, Muyu, Malind, dan Yei.
Dalam tradisi masyarakat adat Papua, khususnya di Papua Selatan, salib merah telah lama digunakan sebagai simbol perjuangan. Sejak sekitar 2014, masyarakat adat menancapkan ribuan salib merah di tanah ulayat mereka.
Simbol salib merah berfungsi sebagai penanda batas wilayah adat sekaligus larangan keras bagi korporasi atau pihak luar untuk masuk dan merusak hutan.
Menurut penjelasan yang dikutip dari Greenpeace, salib merah menggambarkan harapan agar hutan tetap terlindungi dari aktivitas yang mengancam kelestariannya. Ia ditancapkan di tanah yang memiliki nilai historis dan kultural, sebagai upaya mempertahankan ruang hidup yang diwariskan leluhur.
Warna merah pada salib merepresentasikan darah, penderitaan, dan doa masyarakat adat. Ia bukan sekadar tanda perlawanan terhadap manusia, melainkan penolakan terhadap kehancuran lingkungan dan hilangnya ruang hidup.
Dalam konteks film Pesta Babi, salib merah menjadi representasi perlawanan damai, duka atas hilangnya hutan, serta solidaritas terhadap mereka yang terpinggirkan oleh pembangunan yang tidak berkeadilan.
Ketika PMKRI membawa salib merah ke tengah demo di Jakarta, mereka secara eksplisit menyatakan inspirasinya dari perjuangan masyarakat adat Papua dan film tersebut.
Dengan demikian, kehadiran salib merah di Bundaran HI bukan dimaksudkan sebagai simbol keagamaan semata, melainkan sebagai bentuk solidaritas lintas daerah dan lintas keyakinan terhadap isu lingkungan dan hak masyarakat adat.
Dalam aksi yang lebih luas, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama. Di antaranya adalah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengadili korporasi yang bertanggung jawab, menghentikan proyek yang mengancam ruang hidup masyarakat adat di Papua, serta memastikan anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat.
Poster raksasa yang dibentangkan di depan barikade polisi bahkan berbunyi, “Hutan bukan milik oligarki, alam harus dilindungi, perusak harus diadili.”
Salib merah dalam konteks demo ini juga membawa makna filosofis yang lebih dalam. Ia mengingatkan pada penderitaan manusia, panggilan untuk berdiri bersama mereka yang mengalami ketidakadilan, serta harapan akan keadilan ekologis.
Bagi sebagian kalangan, simbol ini menjadi suara hati nurani yang mengajak pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk tidak menutup mata terhadap persoalan rakyat di pelosok, khususnya di Papua.
Pada akhirnya, makna salib merah di demo Jakarta tidak bisa dilepaskan dari konteks perjuangan mempertahankan ruang hidup. Ia adalah tanda batas, doa, duka, dan harapan sekaligus.