BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 02 November 2026 | 16:03 WIB
BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM Taruna Ikrar membahas penguatan pengawasan produk ilegal di Mabes Polri pada Senin, 2 November 2026.
  • Kedua lembaga sepakat memperketat pengawasan peredaran narkotika, kosmetik ilegal, hingga pangan program Makan Bergizi Gratis melalui penandatanganan nota kesepahaman.
  • BPOM mencatat temuan senilai Rp350 miliar sehingga kerja sama dengan Polri juga difokuskan pada penindakan penjualan ilegal di ruang siber.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengawasi peredaran narkotika, obat-obatan tertentu, hingga produk ilegal.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung Utama Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Suyudi mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pengawasan juga mencakup peredaran vape, kratom, kosmetik ilegal, serta pangan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Begitu juga tentang vape, tentang kratom, tentang kosmetika ilegal, dan juga pangan yang perlu kita awasi kaitannya dengan program nasional MBG," kata Suyudi kepada wartawan, Senin.

Ia menegaskan, kedua lembaga berkomitmen memperkuat kerja sama melalui pertukaran informasi, pengawasan yang lebih ketat, serta penegakan hukum.

" Kita berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama lebih kuat lagi dengan pertukaran informasi, kemudian dengan pengawasan yang lebih ketat, dan juga penegakan hukum yang lebih berkeadilan," ujarnya.

Sementara itu, Taruna Ikrar mengatakan BPOM dan Polri telah menyepakati kerja sama melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penguatan sinergi kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Salah satu fokus kerja sama adalah pengawasan obat-obatan narkotika yang memerlukan izin edar sebelum digunakan. Selain itu, kedua lembaga akan memperkuat pengawasan terhadap obat-obatan tertentu, seperti tramadol dan ketamin.

Pengawasan Penjualan Produk di Ruang Siber

baca juga

Selain peredaran obat-obatan, BPOM dan Polri juga akan memperkuat pengawasan terhadap transaksi dan penjualan produk melalui ruang digital.

Taruna menilai, perkembangan digitalisasi membuat aktivitas perdagangan berbagai produk secara daring semakin besar sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Hingga Oktober 2026, BPOM mencatat nilai temuan yang berdampak mencapai sekitar Rp350 miliar. Jumlah tautan yang teridentifikasi juga mencapai kurang lebih 1,5 juta.

Karena itu, pengawasan di ruang siber menjadi salah satu aspek yang akan diperkuat melalui kerja sama dengan Polri.

Taruna menjelaskan, BPOM saat ini memiliki sejumlah unit yang mendukung fungsi pengawasan dan penindakan, mulai dari Direktorat Siber, Direktorat Intelijen, Direktorat Cegah Tangkal, Direktorat Penyidikan, hingga Subdirektorat Penyitaan.

Keberadaan unit-unit tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam mengawasi sekaligus menindak pelanggaran di bidang obat dan makanan.

Selain itu, sinergi kedua lembaga juga diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.

"Kalau Makanan Bergizi Gratis kita sudah on progress menjalankan semuanya secara erat dan bersinergi dengan Polri," kata Taruna.

Ia menambahkan, penguatan kerja sama juga akan dilakukan melalui peningkatan koordinasi sumber daya manusia antara BPOM dan Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Terkini

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

Bus TransJakarta Pecah Ban di Menteng Viral, Manajemen: Bukan Mutu Buruk tapi Kena Paku!

Bus TransJakarta Pecah Ban di Menteng Viral, Manajemen: Bukan Mutu Buruk tapi Kena Paku!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:58 WIB

Dhaup Ageng Pura Mangkunegaran: Ada Kirab Pengantin hingga Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Dhaup Ageng Pura Mangkunegaran: Ada Kirab Pengantin hingga Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 15:57 WIB

Anti-Kusam! Ini 5 Rekomendasi Skin Tint Lokal yang Bebas Oksidasi

Anti-Kusam! Ini 5 Rekomendasi Skin Tint Lokal yang Bebas Oksidasi

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:50 WIB

Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT

Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT

Jogja | Senin, 02 November 2026 | 15:47 WIB

EXO Luncurkan Unit Terbaru, Kai dan Sehun Siap Debut Desember Mendatang

EXO Luncurkan Unit Terbaru, Kai dan Sehun Siap Debut Desember Mendatang

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:45 WIB

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Bola | Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

×