- Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan pengerahan prajurit ke DKI Jakarta merupakan tugas rutin menjaga keutuhan NKRI.
- Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 mencatat rencana pengerahan total 20.980 personel TNI Angkatan Laut.
- Mobilisasi pasukan terjadi di tengah penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Suara.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya buka suara menanggapi kabar yang beredar luas terkait pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke DKI Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa pergerakan personel tersebut merupakan bagian dari tugas rutin militer demi memastikan stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," kata dikutip dari Antara, Selasa (3/6/2026) malam.

Terkait Jumlah Personel dan Isu Demo
Meski mengonfirmasi kesiapsiagaan tersebut, Nas belum membeberkan secara spesifik misi operasional di balik pengerahan pasukan itu.
Detail mengenai jumlah personel yang digeser ke ibu kota pun masih dirahasiakan.
Mabes TNI juga belum memberikan respons terkait spekulasi yang menyebut mobilisasi prajurit ini dipersiapkan guna mengantisipasi agenda aksi unjuk rasa (demonstrasi) dalam waktu dekat.
Kerahkan Pasukan ke Jakarta
Sebelumnya beredar kabar pengerahan besar-besaran personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk pengamanan wilayah Jakarta. Hal ini usai ramai terbongkarnya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan dokumen laporan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) yang beredar, TNI AL diduga menyiapkan sebanyak 20.980 personel dalam empat tahapan pengerahan untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi perkembangan situasi di Ibu Kota.
Rencana tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026 tentang pengerahan pasukan pengamanan perkembangan situasi.
![Kolase foto Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/11/03/18502-listyo-sigit-praboao-ahrie-sonta-dan-eko-hadi-santoso.jpg)
Pengerahan tahap pertama melibatkan 2.100 personel dari satuan TNI AL yang berada di wilayah Jakarta. Sementara itu, tahap kedua menyiapkan 3.500 personel dan tahap ketiga sebanyak 2.240 personel dari satuan luar Jakarta.
Adapun tahap keempat menyiapkan 13.140 personel dari satuan wilayah Jakarta. Mereka ditempatkan dalam status siaga di masing-masing satuan sembari menunggu perintah pergerakan.
Jika seluruh tahapan direalisasikan, total personel yang disiapkan mencapai 20.980 orang.
Rencana tersebut muncul di tengah kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso.