Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 04 November 2026 | 09:06 WIB
Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun
Presiden Prabowo dan Jokowi. [Tangkap layar Youtube]
baca 10 detik
  • Mahfud MD mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo berkaitan dengan skenario politik penggulingan kepemimpinan nasional.
  • Ia mengaitkan kasus tersebut dengan pernyataan Connie Rahakundini mengenai masa jabatan Prabowo dan kedekatan mantan Kapolri Listyo Sigit dengan Jokowi.
  • Jokowi pernah diisukan hanya memberikan jabatan presiden kepada Prabowo selama dua tahun.

Suara.com - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri kembali dikaitkan dengan dugaan skenario politik untuk menggoyang kepemimpinan nasional.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, dugaan penyadapan tanpa izin tersebut perlu dilihat dalam rangkaian peristiwa politik yang lebih luas.

Ia bahkan mengaitkannya dengan dugaan makar dan kembali mengungkit pernyataan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie pada 2024.

Mahfud mengingatkan pernyataan Connie yang kala itu menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah menyampaikan melalui Rosan Roeslani bahwa Prabowo hanya akan diberi kesempatan menjabat sebagai presiden selama dua tahun.

"Anda ingat dulu tahun 2024 Connie Rahakundini... Bu Connie. Itu kan pernah mengatakan bahwa Jokowi bilang melalui Rosan... bahwa Pak Prabowo tuh jadi presiden diberi jatah dua tahun," kata Mahfud MD dalam podcast 'Terung Terang' dikutip Rabu (4/11/2026).

Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, sempat meyarankan agar Prabowo Subianto tidak dipasangkan dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya di Pilpres 2024. (Suara.com/Bagaskara)
Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, sempat meyarankan agar Prabowo Subianto tidak dipasangkan dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya di Pilpres 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Pernyataan tersebut kembali menjadi sorotan karena Listyo memiliki rekam jejak kedekatan dengan Jokowi. Hubungan keduanya terjalin sejak Listyo menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011, ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

Setelah Jokowi terpilih menjadi presiden pada 2014, Listyo dipercaya menjadi ajudan presiden dan menjalankan tugas tersebut hingga 2016. Karier Listyo kemudian terus menanjak di lingkungan Polri hingga menjabat Kabareskrim.

Kedekatan itu berlanjut ketika Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021 untuk menggantikan Jenderal Idham Azis. Listyo kemudian dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021.

Menurut Mahfud, isu mengenai masa jabatan Prabowo yang hanya berlangsung dua tahun itu perlu dicermati bersama sejumlah perkembangan politik lainnya.

baca juga

Ia menyinggung munculnya berbagai kritik terhadap legitimasi kepemimpinan nasional, termasuk polemik ijazah Jokowi dan keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud juga menyoroti sejumlah peristiwa pada 30 Oktober 2026 yang dinilainya menjadi momentum penting dalam pengusutan kasus penyadapan.

Pada tanggal tersebut, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terkait pembatalan surat keterangan (suket) pendidikan Gibran.

"Bukan soal kebetulan. Misalnya bahwa tanggal 30 (Oktober) tuh ada tiga peristiwa besar. Pertama keputusan untuk mengungkap kasus ini. Lalu tanggal 30 itu Mahkamah Agung memutus Gibran suketnya (surat keterangan) itu tidak sah," ujarnya.

"Padahal distribusi perkaranya itu tanggal 30 itu juga. Kan berarti ada satu desain bahwa ini harus ditindak dengan cepat dan tepat," imbuhnya.

Ia menilai, cepatnya penanganan perkara penyadapan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu dilihat dalam konteks perkembangan tersebut. Mahfud menduga pengungkapan kasus ini berpotensi membuka motif di balik pengumpulan informasi rahasia milik Presiden.

Menurut dia, apabila dalam persidangan terbukti terdapat persekongkolan untuk menggulingkan atau mengganti kepemimpinan nasional secara melawan hukum, pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal makar.

"Hukuman mati dong kalau makar. Bisa dengan hukuman mati," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Terkini

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:51 WIB

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 08:48 WIB

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

×