Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden, Gelar Bintang Mahaputera Listyo Sigit Didesak Dicopot

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 04 November 2026 | 12:03 WIB
Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden, Gelar Bintang Mahaputera Listyo Sigit Didesak Dicopot
Presiden Prabowo Subianto melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diminta untuk mengkaji pencabutan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna yang diberikan kepada Listyo Sigit Prabowo. (Dok Kemhan RI)
baca 10 detik
  • TB Hasanuddin mendesak Presiden Prabowo mengkaji pencabutan Bintang Mahaputera Adipurna milik Listyo Sigit Prabowo.
  • Bareskrim Polri resmi menetapkan Listyo Sigit sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal pada tanggal 3 November 2026.
  • Ketiga tersangka termasuk Listyo Sigit kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendorong Presiden Prabowo Subianto melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk mengkaji pencabutan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna yang diberikan kepada Listyo Sigit Prabowo.

Langkah ini mengemuka setelah Bareskrim Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).

Penetapan tersebut atas dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal bersama dua perwira tinggi Polri lainnya.

Padahal, Listyo Sigit baru saja menerima tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

Kolase foto Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. [istimewa]
Kolase foto Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. [istimewa]

TB Hasanuddin menekankan, bahwa penghargaan negara merupakan simbol kehormatan yang menuntut integritas moral serta keteladanan tinggi dari para penerimanya.

Untuk itu, dinamika hukum yang terjadi sudah sepatutnya menjadi perhatian serius pemerintah.

"Penghargaan negara seperti Bintang Mahaputera bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga melekat tanggung jawab moral dan keteladanan. Karena itu, perkembangan perkara ini perlu menjadi perhatian Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Kendati begitu, ia menggarisbawahi bahwa dorongan ini bukan bentuk penghakiman dini.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi seiring dengan proses hukum yang transparan.

baca juga

Secara regulasi, mekanisme pencabutan tanda kehormatan telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010. Berdasarkan Pasal 35 UU 20/2009 dan Pasal 79 ayat (1) PP 35/2010, Presiden memiliki kewenangan mencabut tanda kehormatan apabila penerima tidak lagi memenuhi persyaratan integritas dan kelakuan baik.

Pencabutan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Dewan Gelar. Adapun usulan pencabutan dapat diajukan oleh lembaga negara, kelompok masyarakat, maupun perseorangan dengan melampirkan alasan dan bukti pendukung.

"Dengan adanya ketentuan tersebut, Dewan Gelar memiliki landasan untuk menelaah persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Saya mendorong agar kajian dilakukan secara objektif dan komprehensif, sehingga pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan," tuturnya.

Ia berharap langkah tegas dan objektif dari pemerintah dapat menjaga nilai, wibawa, serta kepercayaan publik terhadap tanda kehormatan negara.

Listyo Cs Tersangka

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Saiful Chaniago: Sama Saja Menyadap Negara

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Saiful Chaniago: Sama Saja Menyadap Negara

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:56 WIB

Dulu Diganjar Bintang Mahaputera oleh Prabowo, Kini Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan

Dulu Diganjar Bintang Mahaputera oleh Prabowo, Kini Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:53 WIB

Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Pakai Alat Buatan Israel? Begini Cara Kerja Pegasus

Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Pakai Alat Buatan Israel? Begini Cara Kerja Pegasus

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:48 WIB

Siapa Lagi yang Disadap Listyo Sigit? Demokrat Minta Polri Ungkap Kasus secara Transparan

Siapa Lagi yang Disadap Listyo Sigit? Demokrat Minta Polri Ungkap Kasus secara Transparan

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:43 WIB

Terkini

Menjaga Habitat Macan Tutul Jawa, Mengapa Restorasi Hutan Tak Cukup dengan Menanam Pohon?

Menjaga Habitat Macan Tutul Jawa, Mengapa Restorasi Hutan Tak Cukup dengan Menanam Pohon?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 12:04 WIB

Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden, Gelar Bintang Mahaputera Listyo Sigit Didesak Dicopot

Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden, Gelar Bintang Mahaputera Listyo Sigit Didesak Dicopot

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:03 WIB

Lokot Nasution Maju Lagi di Musda Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan DPC

Lokot Nasution Maju Lagi di Musda Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan DPC

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:02 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Vietnam Ketiban Untung! Kim Sang-sik Punya Waktu Racik Skuat Berbahaya

Piala Asia 2027 Diundur, Vietnam Ketiban Untung! Kim Sang-sik Punya Waktu Racik Skuat Berbahaya

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 12:01 WIB

Dari Isi Piring hingga Obat, Politik Mengatur Kehidupan Kita Sehari-hari

Dari Isi Piring hingga Obat, Politik Mengatur Kehidupan Kita Sehari-hari

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:00 WIB

Silsilah Keluarga Listyo Sigit, Eks Kapolri Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Silsilah Keluarga Listyo Sigit, Eks Kapolri Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:57 WIB

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Saiful Chaniago: Sama Saja Menyadap Negara

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Saiful Chaniago: Sama Saja Menyadap Negara

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:56 WIB

Dulu Diganjar Bintang Mahaputera oleh Prabowo, Kini Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan

Dulu Diganjar Bintang Mahaputera oleh Prabowo, Kini Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:53 WIB

5 Rekomendasi Shampoo Affordable untuk Rambut Kering dan Sulit Diatur

5 Rekomendasi Shampoo Affordable untuk Rambut Kering dan Sulit Diatur

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:50 WIB

KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan

KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 11:49 WIB

×