Siapa Lagi yang Disadap Listyo Sigit? Demokrat Minta Polri Ungkap Kasus secara Transparan

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 04 November 2026 | 11:43 WIB
Siapa Lagi yang Disadap Listyo Sigit? Demokrat Minta Polri Ungkap Kasus secara Transparan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Mabes Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 3 November 2026.
  • Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengapresiasi kinerja kepolisian dan mendesak pengusutan tuntas secara transparan.
  • Tiga tersangka resmi ditahan di Rutan Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukum tersebut.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh politik lainnya.

Herman menegaskan, bahwa penyadapan ilegal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum berat. 

Untuk itu, ia mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka untuk membongkar aktor maupun motif di balik aksi tersebut.

“Saya salut dan memberi apriasi terhadap Kapolri dan jajaranya atas pengungkapan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini,” kata Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (4/11/2026). 

Ia menambahkan, sebagai negara hukum, seluruh aparatur negara wajib bertindak sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku. Tindakan yang melampaui batas kewenangan jelas tidak dapat dibenarkan.

“Penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan pihak lainya yang dilakukan oleh LSP (Listyo Sigit Prabowo) dkk adalah pelanggaran hukum berat, oleh karenanya perlu diusut tuntas, transparan, dan mengungkap untuk kepentingan apa dan siapa dibalik semua ini,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan yang melebihi kewenangan tersebut berpotensi menjadi penyalahgunaan kekuasaan.

“Sebagai negara hukum, segala tindakan yang dilakukan oleh aparatur negara harus berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan jika melampau kewenanganya maka dapat dikatagorikan sebagai tindakan abuse of power,” ujarnya. 

Selain Presiden Prabowo, kasus ini juga menyeret kekhawatiran terkait penyadapan terhadap para tokoh politik nasional. Menanggapi potensi adanya tokoh politik yang turut menjadi sasaran penyadapan oleh Listyo Sigit Prabowo dan kelompoknya, Herman mendorong kepolisian bekerja secara profesional.

baca juga

“Oleh karenanya saya minta diungkap secara profesional dan transparan, karena kami juga berasumsi bahwa para tokoh politik juga disadap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi langsung penetapan status hukum tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), peretasan sistem (illegal access), dan penghapusan data elektronik resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

"Ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Komjen Asep Safrudin.

Langkah penahanan ini diambil setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan ketiganya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasi intersepsi ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Republik Indonesia hingga jajaran pejabat tinggi negara.

Ketiga tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Rutan Mabes Polri tersebut masing-masing berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo, ASN (Ahrie Sonta), dan EH (Eko Hadi Santoso).

Sementara itu, penyidik kepolisian masih memeriksa intensif satu orang lainnya berinisial SU dengan status sebagai saksi guna mendalami keterlibatan lebih lanjut dalam jejaring perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Keppres Sedang Diproses

Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Keppres Sedang Diproses

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:25 WIB

Pegasus Dipakai Polisi Israel Memata-matai Warganya, Sekarang Dipakai Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo?

Pegasus Dipakai Polisi Israel Memata-matai Warganya, Sekarang Dipakai Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB

Terkini

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi JMO, Bisa Lewat Website

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi JMO, Bisa Lewat Website

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 11:40 WIB

Girang Dapat Trofi MoTM Liga Champions, Calvin Verdonk: Mau Dipajang di Ruang Tamu Sebelah TV

Girang Dapat Trofi MoTM Liga Champions, Calvin Verdonk: Mau Dipajang di Ruang Tamu Sebelah TV

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 11:35 WIB

Mengapa Vape Dianggap Jadi Pintu Masuk Narkoba? Benarkah Harus Dilarang Total?

Mengapa Vape Dianggap Jadi Pintu Masuk Narkoba? Benarkah Harus Dilarang Total?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:35 WIB

Aliansi Anak Kampung Desak Polri Buka SP3 Denny Indrayana, Pertanyakan Dugaan Kerugian Negara

Aliansi Anak Kampung Desak Polri Buka SP3 Denny Indrayana, Pertanyakan Dugaan Kerugian Negara

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 11:34 WIB

Penyadapan Presiden Bentuk Abuse of Power, Sekjen PKS: Usut Siapa yang Memberi Perintah!

Penyadapan Presiden Bentuk Abuse of Power, Sekjen PKS: Usut Siapa yang Memberi Perintah!

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:32 WIB

Daftar Presiden RI yang Pernah Disadap: dari Era Habibie, SBY, Jokowi hingga Prabowo

Daftar Presiden RI yang Pernah Disadap: dari Era Habibie, SBY, Jokowi hingga Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:32 WIB

Review Buku Chapterhouse: Dune, Seni Mengubah Musuh Jadi Sekutu

Review Buku Chapterhouse: Dune, Seni Mengubah Musuh Jadi Sekutu

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:30 WIB

Pahami Fungsi Penting Posisi Netral pada Mobil Matik Beserta Waktu yang Tepat Penggunaannya

Pahami Fungsi Penting Posisi Netral pada Mobil Matik Beserta Waktu yang Tepat Penggunaannya

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 11:29 WIB

Viva Whitening Cream Dipakai Sebelum atau Setelah Sunscreen? Ini Urutan yang Benar

Viva Whitening Cream Dipakai Sebelum atau Setelah Sunscreen? Ini Urutan yang Benar

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 11:28 WIB

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Capai 5,5% Meski Ada Tekanan Global

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Capai 5,5% Meski Ada Tekanan Global

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 11:28 WIB

×