Demokrat Soroti Kasus Penyadapan yang Seret Eks Kapolri: Siapa Dalangnya dan Apa Motifnya?

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 04 November 2026 | 14:49 WIB
Demokrat Soroti Kasus Penyadapan yang Seret Eks Kapolri: Siapa Dalangnya dan Apa Motifnya?
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Mabes Polri menetapkan dan menahan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam kasus penyadapan ilegal terhadap telepon Presiden serta pejabat negara di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026.
  • Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menilai tindakan penyadapan ilegal tanpa prosedur hukum tersebut sebagai kejahatan besar yang harus diusut secara transparan dan profesional oleh kepolisian.
  • Herman Khaeron meyakini aksi penyadapan melibatkan kolaborasi serta membutuhkan teknologi khusus, sehingga ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan motif dan aktor lain kepada pihak kepolisian.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron merespons penetapan tiga tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap telepon Presiden dan sejumlah pejabat negara yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Herman menyebut penanganan kasus tersebut oleh kepolisian sebagai langkah positif yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

Menurutnya, penyadapan tanpa prosedur hukum merupakan pelanggaran berat, terlebih jika menyasar Kepala Negara.

“Karena bagaimanapun penyadapan tanpa melalui prosedur perundang-undangan tentu ini adalah kejahatan besar. Bahkan kalau benar ternyata Presiden disadap, ya ini menurut saya kategori kejahatan yang sangat besar,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya mengungkap motif serta pihak-pihak yang berada di balik aksi penyadapan tersebut.

“Tentu yang paling penting untuk apa penyadapan itu? Dan atas perintah siapa? Kepentingannya apa? Nah, ini saya kira pertanyaan-pertanyaan yang nanti akan diproses di Kepolisian,” ujarnya.

Mengenai dugaan keterlibatan aktor lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan, Herman meyakini aksi tersebut tidak dilakukan secara mandiri. Menurutnya, penyadapan membutuhkan kemampuan teknis dan teknologi yang tidak sederhana.

“Saya kira tidak bisa mandiri, berdiri sendiri ya. Pasti ada kolaborasilah. Kan enggak mungkin ini hanya dilakukan oleh seseorang, karena ini kan persoalan kebijakan juga,” tuturnya.

Herman mengatakan, jajaran Partai Demokrat sejak awal telah menerapkan sikap waspada terhadap potensi penyadapan. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

baca juga

“Kami menghormati proses itu, tidak berasumsi, dan mudah-mudahan penegakan hukum bisa dilakukan setegak-tegaknya dan secara transparan, profesional, supaya juga memberikan ketenangan kepada seluruh warga negara,” katanya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penyadapan terhadap Partai Demokrat. Namun, Herman memilih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

“Ya, kita berasumsi itu, ya sehingga juga kita waspadalah gitu ya. Kalaupun toh kemudian masih ada hal-hal yang disadap juga, ya nanti kita lihat saja hasil penyelidikan apakah juga ada menyadap Partai Demokrat gitu. Jadi nanti kita lihat saja,” sambungnya.

Sebelumnya, Mabes Polri resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), peretasan sistem (illegal access), dan penghapusan data elektronik yang menyasar telepon Presiden serta sejumlah pejabat negara.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan status hukum tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

"Ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Komjen Asep Safrudin.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam perkara intersepsi ilegal yang diduga menyasar nomor telepon Presiden Republik Indonesia hingga sejumlah pejabat tinggi negara.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN (Ahrie Sonta), dan EH (Eko Hadi Santoso).

Sementara itu, penyidik kepolisian masih memeriksa satu orang lainnya berinisial SU dengan status sebagai saksi untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Adalah Insubordinasi, Perlu Didalami Upaya Makar

Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Adalah Insubordinasi, Perlu Didalami Upaya Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:48 WIB

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:29 WIB

Tanggapi Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Buka Suara Soal Aktor Intelektual

Tanggapi Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Buka Suara Soal Aktor Intelektual

Video | Rabu, 04 November 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Demokrat Soroti Kasus Penyadapan yang Seret Eks Kapolri: Siapa Dalangnya dan Apa Motifnya?

Demokrat Soroti Kasus Penyadapan yang Seret Eks Kapolri: Siapa Dalangnya dan Apa Motifnya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:49 WIB

Amanda Manopo Kembali Lewat Series Pay Later 2, Hadirkan Isu Judol hingga Romansa Manis

Amanda Manopo Kembali Lewat Series Pay Later 2, Hadirkan Isu Judol hingga Romansa Manis

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 14:49 WIB

Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Adalah Insubordinasi, Perlu Didalami Upaya Makar

Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Adalah Insubordinasi, Perlu Didalami Upaya Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 15 Fragmen Tulang Pembunuhan Ibu dan Anak Madiun

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 15 Fragmen Tulang Pembunuhan Ibu dan Anak Madiun

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 14:48 WIB

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Apresiasi Peraih Perak Youth Olympic Games 2026

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Apresiasi Peraih Perak Youth Olympic Games 2026

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 14:46 WIB

SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam

SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 14:45 WIB

Berijazah tapi Mati Rasa: Saat Kuliah Cuma Jadi Syarat Cari Kerja

Berijazah tapi Mati Rasa: Saat Kuliah Cuma Jadi Syarat Cari Kerja

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:45 WIB

Mengapa Kerusakan Hutan Ancam Keberlangsungan Ritual Adat Masyarakat Sihaporas?

Mengapa Kerusakan Hutan Ancam Keberlangsungan Ritual Adat Masyarakat Sihaporas?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:44 WIB

Keberadaan Teddy Indra Wijaya Dicari-cari Publik Usai Skandal Penyadapan Prabowo

Keberadaan Teddy Indra Wijaya Dicari-cari Publik Usai Skandal Penyadapan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:44 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Dihujat? Ini Kronologi Kontroversi hingga Boikot Berbagai Acara

Kenapa Raffi Ahmad Dihujat? Ini Kronologi Kontroversi hingga Boikot Berbagai Acara

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 14:40 WIB

×