- Sekjen Partai Gerindra Sugiono meyakini penyidikan kepolisian akan mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menangani perkara dugaan penyadapan ini secara objektif dan transparan.
- Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sugiono menyampaikan pernyataan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 4 November 2026.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono meyakini akan ada fakta-fakta baru seiring penyidikan dan pengembangan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh Listyo Sigit Prabowo dan pihak lainnya terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sugiono menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada kepolisian.
"Oh, ini prosesnya masih berjalan. Kita yakin bahwa akan ada temuan-temuan ataupun fakta-fakta baru nanti, jadi kita tunggu saja," kata Sugiono di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Saat ditanya apakah ada motif politik di balik dugaan penyadapan tersebut, Sugiono belum memberikan penegasan. Ia memilih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Namun, menurutnya, tetap muncul pertanyaan mengenai intensi yang mendasari dugaan penyadapan terhadap kepala negara.
"Tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan ini dilakukan kepada Presiden dan itu saja cukup untuk membuat sebuah pertanyaan besar di benak kita semua apa yang motif dari semua ini, kemudian ke mana arahnya, dan seperti tadi saya bilang, kita tunggu saja hasil dari proses yang sedang berjalan," tutur Sugiono.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menangani perkara dugaan penyadapan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Prabowo meminta Kapolri bersikap objektif dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
"Bapak presiden sudah memberikan petunjuk kepada bapak kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi gitu," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).
"Jadi sudah disampaikan kepada Pak Kapolri," ujar Prasetyo.