- JPU menghadirkan Jokowi sebagai saksi korban dalam sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Jokowi menyatakan bahwa dirinya mengalami kerugian immaterial berupa pencemaran nama baik, penghinaan, serta penurunan reputasi akibat isu ijazah palsu.
- Berdasarkan hasil survei publik terakhir, sekitar 18 persen atau 34 juta masyarakat Indonesia percaya pada tuduhan tersebut dan mengurangi tingkat kepercayaan publik.
Suara.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Joko Widodo sebagai saksi korban untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas meminta Jokowi untuk menjelaskan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan yang dilakukan oleh Roy terkait tudingan ijazah palsu.
"Kerugian immaterial, Yang Mulia," jawabnya.

Kerugian immaterial dirasakan karena tercemarnya nama baik pribadi serta keluarga besar Jokowi buntut isu tersebut.
"Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat. Saya merasa juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia," lanjut Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.
Jaksa Penuntut Umum kemudian kembali menggali keterangan mengenai bentuk nyata dari kerugian immaterial yang telah disebutkan.
Jokowi menjelaskan, penurunan reputasi tersebut tercermin secara nyata dari hasil survei publik terakhir yang diketahuinya.
"Kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. Itu kalau dikonversi ke orang, kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," keluhnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Jaksa Penuntut Umum mempertegas simpulan mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi.
Ia pun menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa puluhan juta warga yang terpengaruh hoaks itu telah mereduksi tingkat kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya.
"Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya," pungkasnya.