- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Istana meningkatkan kewaspadaan setelah terjadi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
- Mabes Polri bersama Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga tersangka termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
- Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada hari Jumat tanggal 6 November 2026.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan kekinian pihak Istana meningkatkan kewaspadaan pasca kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Salah satu tersangka kasus tersebut adalah mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juha mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Lho kalau kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Selain kewaspadaan, Prasetyo juga mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan bersih-bersih. Hal itu dilakukan dengan menelusuri profil orang-orang di lingkaran Presiden.

"Bersih-bersih terus," katanya.
Di sisi lain, Prasetyo menyampaikan, konsolidasi dan komunikasi antar partai koalisi juga berpeluang akan dilakukan.
"Ya kan rutin kita kalau konsolidasi. Pertemuan-pertemuan juga rutin. Tapi kan tidak semuanya kita sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara. Salah satunya adalah eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Terbaru, Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol. Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut.