- Rektor UGM Ova Emilia membeberkan bukti akademik resmi bahwa Joko Widodo kuliah sejak 1980.
- Joko Widodo tercatat menyelesaikan evaluasi sarjana muda dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.
- Pihak UGM menegaskan telah menyerahkan seluruh dokumen arsip ijazah dan bukti akademik untuk proses hukum.
Suara.com - UGM Beberkan Bukti Jokowi Kuliah hingga Lulus 1985, dari Buku Induk sampai Arsip Ijazah
Universitas Gadjah Mada (UGM) membeberkan bukti akademik yang menjadi dasar kampus menyatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan hingga lulus pada 1985.
Bukti yang disampaikan mencakup dokumen penerimaan mahasiswa baru, registrasi, Buku Induk Angkatan 1980, catatan evaluasi akademik, hingga arsip kelulusan dan ijazah.
Penjelasan tersebut disampaikan Rektor UGM Ova Emilia melalui video berjudul Penegasan Rektor UGM Tentang Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube kampus pada 28 November 2025.
Ova menyebut Jokowi pertama kali diterima sebagai mahasiswa UGM pada 28 Juli 1980. Penerimaan itu, menurut dia, juga diperkuat pengumuman di surat kabar Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.
"UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980. UGM memiliki bukti penerimaannya," kata Ova dikutip, Jumat (6/11/2026).
Setelah diterima, Jokowi menjalani proses registrasi sebagai mahasiswa baru dengan melengkapi dokumen administrasi. Namanya juga tercatat dalam Buku Induk Angkatan 1980 milik UGM.
Selama kuliah di Fakultas Kehutanan, Jokowi tercatat memiliki dosen pembimbing akademik bernama Kasmujo. Dosen tersebut kini telah purna tugas, tetapi masih menjalin komunikasi dengan pihak kampus.
Catatan akademik UGM juga menunjukkan Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda pada 1983. Saat itu, program sarjana muda tengah memasuki masa transisi dan disatukan menjadi program sarjana.
"Tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana," tuturnya.
Dosen Pembimbing dan Foto di Iajzah
UGM selanjutnya menjelaskan proses penyusunan skripsi Jokowi yang dibimbing oleh Ahmad Sumitro. Ova turut mengklarifikasi perbedaan penulisan nama dosen pembimbing tersebut dalam sejumlah dokumen.
"Penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soemitro menggunakan O-E dan Sumitro menggunakan huruf U. Dan kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi," tegasnya.
Ova menegaskan Jokowi dinyatakan lulus dari program sarjana UGM pada 23 Oktober 1985. Indeks prestasinya disebut berada di atas batas minimal kelulusan yang berlaku saat itu, yakni 2,5.
"Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal," ujarnya.
Selain catatan akademik, UGM memastikan Jokowi telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Namun, keputusan untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada publik sepenuhnya menjadi kewenangan pemilik ijazah.
"Joko Widodo telah menerima ijasah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," ucapnya.
Terkait foto ijazah Jokowi yang memperlihatkan dirinya mengenakan kacamata, Ova menjelaskan aturan pada masa itu tidak melarang penggunaan kacamata biasa.
"Di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam," tambahnya.
Ketentuan tersebut merujuk pada pengumuman Pembantu Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat tertanggal 3 November 1984.
"UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata," jelasnya.

UGM Hormati Proses Hukum
Terpisah, Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana mengatakan kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyebut UGM telah menjalankan perannya dengan memberikan bukti-bukti yang diperlukan.
"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik. Namun, UGM akan memberikan keterangan jika terdapat perkembangan lebih lanjut.
"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," pungkasnya.