NTB.Suara.com - Ferry Irawan sempat mengancam melaporkan istrinya, Venna Melinda ke polisi jika barang-barang berharga miliknya tidak dikembalikan usai bercerai. Mendapat ancaman itu, Venna Melinda langsung memberi tanggapan dengan mengembalikan, salah satunya cincin kawin. Yang konyol, ternyata cincin kawin itu masih utang.
"Saya dengan persiapan barang-barang akan saya kembalikan. Ferry tidak minta cincin, akan saya kembalikan. Cincin itu belum lunas (maasih utang, red)," kata Venna, Jumat (24/2/2023).
Venna menyatakan, sejatinya cincin kawin tu tidak diminta sang suami yang dinikahi pada 2022 lalu itu. Namun, dia akan mengembalikan cincin kawin itu.
"Saya tahu ini (cincin) yang bernilai, kalau baju-baju tidak mungkin ada ancaman empat tahun. Jadi kalau akta kelahiran saya bawa. Pasport karena mau ke Eropa, ada di travel, nanti saya ambil, obat, baju-baju apalagi," terang dia.
Venna justru mengatakan kepada Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan tidak main ancam lewat jumpa pers dengan wartawan. Lebih baik, kata dia, langsung saja mengatakan ke dirinya.
"Bang Sunan, kalau mau menyampaikan jangan lewat media, langsung saja. Saya punya kuasa hukum, daftarnya apa yang diminta Ferry?" kata dia.
Sunan Kalijaga juga tidak usah main ancam akan melaporkan ke polisi. Apalagi mengancam dengan pidana empat tahun penjara.
"Karena (saya) mudah dihubungi," kata dia.
Diketahui, hubungan Venna Melinda dengan Ferry Irawan kian memanas. Setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kediri, Jawa Timur, 8 Januari 2023 lalu, hingga Ferry Irawan ditahan, kini pasangan ini i ambang perceraian.
Baca Juga: Trauma Akibat KDRT hingga Tak Bisa Orgasme, Yuni Shara Lampiaskan Hasrat dengan Cara Ini
Keduanya saling menggugat cerai di PA Jakarta Selatan. Proses gugatan cerai ini sedang berlangsung. (Suara.com)