NTB.Suara.com - Venna Melinda mengkonfrontir penngacara suaminya, Sunan Kalijaga soal pengembalian barang pribadi Ferry yang masih berada di rumah Venna Melinda.
Venna datang dengan pengacaranya dan juga barang-barang milik Ferry yang disiapkan dalam satu mobil. Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan antara pihak Venna dan Sunan soal alur pengembalian barang pribadi.
Pihak Venna meminta surat kuasa dari Ferry kepada Sunan jika barang pribadi tersebut diambil oleh Sunan selaku pengacara Ferry. Sunan menunjukkan satu surat tulis tangan Ferry, tetapi karena tidak sesuai dengan surat kuasa pada umumnya, pihak Venna menolak surat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Vena juga mempertanyakan statement Sunan Kalijaga yang mengancam dirinya akan dipidana jika tidak mengembalikan barang milik Ferry.
“Kenapa harus ada statement seperti itu, saya ini mau mengembalikan tapi harus ada surat kuasa, saya sudah list barang-barangnya,” tanya Vena kepada Sunan seperti dilansir dari Cumicumi.
Ditanya langsung di depan publik, Sunan berkilah statemennya tersebut hanya edukasi, bukan bermaksud mempidanakan Venna. “Itu hanya edukasi kepada masyarakat, jika ada orang yang dititipi barang oleh pemiliknya dan diminta kembali tetapi tidak mau dikembalikan maka ada ancaman hukumnya,” jawab Sunan.
Venna pun mengatakan jika statement tersebut tidak perlu dilakukan karena Vena merupakan korban KDRT dan Sunan sebagai kuasa hukum Ferry bisa berkomunikasi dengan pengacara Venna.