Suara NTB - Gaya hidup sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Salah satunya adalah foto Dirjen Pajak Suryo Utomo sedang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP.
Untuk diketahui, BlastingRijder DJP merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Terkait itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan instruksi kepada Dirjen Pajak.
Ada dua instruksi yang disampaikan Sri Mulyani kepada bawahannya.
Pertama, meminta para pegawai tersebut menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
"Kedua, meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani dikutip dari akun resmi instagramnya Minggu (26/2/2023).
Dia menambahkan, meskipun Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.(*)
Baca Juga: Fakta Alex Kwong, Mantan Suami Model Abby Choi yang Tega Lakukan Mutilasi Bersama Keluarganya