NTB.Suara.com- Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh mantan petinggi Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dalam pengakuannya sebelum ada peristiwa penukaran sabu-sabu dengan tawas, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat mengirimkan pesan melalui WhastApp (WA) kepada anak buahnya yang merupakan Kapolres Bukit Tinggi, Doddy Prawiranegara.
Dia mengirimkan kode melalui pesan WA dengan emoji senyum sembari mengatakan soal bonus kepada anggota.
"Saya sempat melakukan 'warning' dengan mengirim narasi sebagian BB diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," kata Teddy di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3) dari laman ANTARA.
Saat dicecar mengenai keterangan tersebut, dia mengatakan jika hal itu dilakukan sebelum konferensi pers.
Namun demikian, Teddy tidak bermaksud serius memerintahkan penukaran sabu dengan tawas melainkan hanya bergurau kepada Doddy.
Dia berdalih melakukan tersebut agar Doddy tidak melakukan pencurian barang bukti sabu untuk "bonus" anggota.
Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kembali mempertegas tujuan Doddy bergurau seperti itu.
"Maksudnya agar Saudara Doddy tidak melakukan itu dan pengalaman saya di lapangan anggota sering melakukan penyimpangan," kata Teddy.
Baca Juga: Onew SHINee Akan Tampilkan Lagu Baru dari Album Circle di Konser O-New-Note
"Untuk bonus anggota maksudnya apa?," tanya Jon Sarman kembali bertanya kepada Teddy.
"Itu narasi sifatnya umum saja" kata Teddy.
"Maksudnya untuk bonus?," tanya Hakim Jon Sarman.
"Bukan bermaksud demikian, maksud saya mengontrol Saudara Deddy untuk tidak melakukan itu. Bonus yang biasa kita berikan berupa penghargaan atau 'reward'," kata Teddy kembali.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. ***