NTB.Suara.com - Masalah pembagian harta gono-gini diajukan Aldilla Jelita dalam materi gugatan cerai terhadap Indra Bekti sudah menemui titik temu. Kedua belah pihak sepakat menjual rumah, kemudian hasilnya dibagi dua.
Milano Lubis, selaku kuasa hukum Adilla Jelita mengatakan rumah tersebut berada di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Saat ini, rumah masih ditempati oleh Aldilla Jelita bersama kedua putrinya hasil pernikahan dengan Indra Bekti.
Aldilla Jelita akan menempati rumah tersebut hingga laku terjual dan ditempati oleh pemilik baru.
"Aldilla masih boleh tinggal di situ. Nanti kalau tidak ditempati, takutnya kotor dan rusak," ujar Milano Lubis seperti dilansir dari cumicumi.com.
Terkait hak asuh kedua anak, Indra Bekti sudah memutuskan memberikan kepada Aldilla Jelita.
Indra Bekti juga menyatakan tetap bertanggung jawab terhadap pemenuhan biaya untuk kebutuhan kedua anaknya, meskipun sudah tidak tinggal bersama.
"Nggak ada namanya bekas ayah, bekas anak. Kalau kalian mau ketemu dan main sama ayah, tinggal telepon," tutur Indra Bekti, sambil menyemangati kedua buah hatinya bahwa kalian anak-anak luar biasa.
Indra Bekti dan Aldilla Jelita sudah menjalani biduk rumah tangga lebih dari 12 tahun. Pasangan ini menikah pada 10 Oktober 2010.
Dari pernikahannya, mereka memiliki tiga orang anak, dua putri dan satu putra. Namun, sang anak laki-laki bernama Kenward Athar Indrabekti meninggal dunia pada 31 Januari 2017.
Aldilla Jelita resmi mendaftarkan gugatan cerai dari Indra Bekti di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Materi gugatan didaftarkan melalui e-court oleh Milano Lubis selaku kuasa hukumnya.